Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Persoalan Seleksi Bawaslu Jakpus Dilaporkan ke Komisi II DPR hingga Menkopolhukam

KAMIS, 27 JULI 2023 | 11:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persoalan seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan Jakarta Election Watch (JEW) ke sejumlah lembaga.

Koordinator JEW Wahyu Ramdhani menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat aduan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Komisi II DPR RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan juga Bawaslu RI.

"Melalui surat itu, kami ingin menyampaikan tanggapan dan kritik dari masyarakat dalam proses seleksi anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat," ujar Wahyu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/7).


Dia mengatakan, dalam surat aduan itu disampaikan temuan permasalahan dalam proses seleksi Bawaslu Jakpus. Di mana, terdapat dua nama calon pimpinan yang terafiliasi politik dan pelanggar ASN.

"Ada nama Christian Nelson Pangkey merupakan pecatan ASN berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 386/2016," urai Wahyu.

"Kemudian Budi Iskandar Pulungan adalah mantan Caleg DPR RI Dapil Bali dari PPP periode 2009-2014, dan mempunyai hubungan kekerabatan dengan Ade Irfan Pulungan Direktur Tim Kampanye Capres Jokowi dan Cawapres Maruf Amin di Pilpres 2019," sambungnya.

Di samping itu, Wahyu juga mendapati kedua calon anggota Bawaslu Jakpus itu terafialiasi organisasi. Di mana, Christian adalah alumni GMNI dan Budi alumni HMI.

"Bahwa JEW menolak bentuk kolusi dan nepotisme atas nama afiliasi organisasi guna mewakili kepentingan kelompok tertentu," demikian Wahyu menambahkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya