Berita

Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni/Ist

Politik

Kalau Terbukti Main Slot Online, Cinta Mega Akan Dilaporkan KPI ke Polisi

KAMIS, 27 JULI 2023 | 06:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni Nasution, masih menunggu proses peradilan yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta terhadap anggota DPRD DKI fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega. Jika Cinta terbukti melakukan perbuatan ilegal dengan bermain game slot online, pihaknya akan melapor ke polisi.

“Kalau di putusan tersebut dan diadili dan BK memutuskan pelanggaran ilegal, ya sesuai dengan ketentuan hukum, kami akan menggunakan hak hukum kami sebagai organisasi masyarakat untuk menindak tegas secara hukum pidana,” kata Pitra usai membuat laporan di BK DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7).

“Karena jelas diatur dalam UU ITE, apabila orang yang melakukan perjudian ancaman pidananya ada. Nah ini kan belum tahu nih, ini gim yang resmi apa tidak. Tapi, menurut pendapat pakar kami, ahli kami, Bapak Roy Suryo, itu katanya ada sayapnya (aplikasi judi) tapi belum kami simpulkan sebelum diadili oleh BK,” sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.


Pitra mengaku sengaja melibatkan Roy Suryo karena merasa dia memiliki kapabilitas dan kompetensi dalam melihat persoalan telematika. Berdasarkan penuturan Roy Suryo, video Cinta yang bermain gim adalah asli bukan palsu.

“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, beliau mengatakan video tersebut asli dan benar. Mengenai itu gim yang resmi atau tidak, kami tunggu putusan BK. Kami minta BK panggil kami untuk diperiksa dan kami sampaikan video apa itu, dan kami mita secepatnya, kalau bisa besok dipanggil kami hadir,” tutur Pitra.

Meski sudah dipecat dan diajukan pergantian antarwaktu (PAW), namun Cinta Mega tetap dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pada Rabu (26/7). Kongres Pemuda Indonesia (KPI) meminta BK DPRD DKI Jakarta agar mengusut dugaan main slot online yang dilakukan Cinta saat rapat paripurna pada Kamis lalu (20/7).

Pitra menambahkan, berdasarkan analisis dari ahli telematika, video yang beredar soal Cinta Mega mengandung hal negatif. Karena itu, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga DPRD DKI Jakarta.

“Kami minta agar permasalahan ini ditindaklanjuti secara serius karena bukan hanya moral, akan tetapi etika yang harus dilihat di dalam persoalan ini. Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta hari ini resmi membuat laporan, tadi sudah diterima oleh bagian (administrasi) BK DPRD untuk tindaklanjuti,” kata Pitra di lokasi pada Rabu (26/7).

Pitra mengakui, di organisasi politik Cinta memang sudah dipecat dan diajukan untuk diganti. Namun secara kelembagaan, dia merasa BK harus turun tangan memberikan sanksi.

“Kami meminta agar diproses secara kelembagaan, kenapa? Agar ini tak jadi preseden buruk bagi anggota-anggota DPRD lainnya. Ini yang harus kita jaga dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kepentingan hak-hak masyarakat DKI Jakarta,” demikian Pitra.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya