Berita

Warga Tegal Binangun menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumsel demi menolak masuk wilayah Banyuasin/Ist

Nusantara

Ogah Gabung Wilayah Banyuasin, Ratusan Warga Tegal Binangun Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

KAMIS, 27 JULI 2023 | 05:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan warga Tegal Binangun yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Rabu (26/7).

Demo tersebut terkait polemik batas wilayah antara Palembang dan Banyuasin yang belum mendapatkan kepastian. Sehingga wilayah tempat tinggal mereka masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.

Ketua FMTSPPA, Suhardi Suhai menegaskan, tuntutan masyarakat Tegal Binangun yang mengklaim menjadi wilayah Kabupaten Banyuasin tetap dengan tuntutan mereka. Mereka berharap agar wilayah tempat tinggal mereka tetap menjadi bagian dari Kota Palembang, dan tuntutan ini dianggap sebagai sesuatu yang sangat penting.


Massa aksi yang menggunakan sepeda motor dan mobil membentangkan sejumlah spanduk dan karton yang bertuliskan sejumlah tuntutan. Mereka menuntut agar pihak berwenang dapat mengambil keputusan dan membantu menyelesaikan masalah batas wilayah ini.

"Sekarang kami warga Palembang, tetapi disikapi seperti warga Banyuasin. KTP, KK kami Palembang. Akta kelahiran anak-anak kami Palembang. Bahkan akta saya berasal dari Plaju," ungkap Zainal Abidin, Sekretaris FMTSPPA, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

"Yang bisa mengambil keputusan tolonglah kami," tegas Suhardi dalam orasinya.

Sementara itu, Kabag Batas Wilayah OTDA Setda Provinsi Sumsel, Midrol Firoza mengatakan, saat ini koordinasi sudah dilakukan dan masih dalam proses penyelesaian. Pemerintah Provinsi Sumsel bertindak sebagai fasilitator untuk membantu menyelesaikan masalah ini dengan baik.

"Kami sebagai fasilitator, kami fasilitasi dan tetap dilaksanakan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," katanya.

Di sisi lain, Suhardi Suhai menyampaikan, setelah mediasi dengan Pemprov Sumsel, mereka diminta untuk memberikan waktu selama 30 hari agar permasalahan ini bisa dimediasi oleh Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Usai mendapat penjelasan dalam proses mediasi, para pengunjuk rasa berangsur-angsur meninggalkan halaman kantor Gubernur Sumsel. Mereka berharap masalah batas wilayah ini dapat segera mendapatkan kejelasan dan solusi yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya