Berita

Warga Tegal Binangun menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumsel demi menolak masuk wilayah Banyuasin/Ist

Nusantara

Ogah Gabung Wilayah Banyuasin, Ratusan Warga Tegal Binangun Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

KAMIS, 27 JULI 2023 | 05:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan warga Tegal Binangun yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Rabu (26/7).

Demo tersebut terkait polemik batas wilayah antara Palembang dan Banyuasin yang belum mendapatkan kepastian. Sehingga wilayah tempat tinggal mereka masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.

Ketua FMTSPPA, Suhardi Suhai menegaskan, tuntutan masyarakat Tegal Binangun yang mengklaim menjadi wilayah Kabupaten Banyuasin tetap dengan tuntutan mereka. Mereka berharap agar wilayah tempat tinggal mereka tetap menjadi bagian dari Kota Palembang, dan tuntutan ini dianggap sebagai sesuatu yang sangat penting.


Massa aksi yang menggunakan sepeda motor dan mobil membentangkan sejumlah spanduk dan karton yang bertuliskan sejumlah tuntutan. Mereka menuntut agar pihak berwenang dapat mengambil keputusan dan membantu menyelesaikan masalah batas wilayah ini.

"Sekarang kami warga Palembang, tetapi disikapi seperti warga Banyuasin. KTP, KK kami Palembang. Akta kelahiran anak-anak kami Palembang. Bahkan akta saya berasal dari Plaju," ungkap Zainal Abidin, Sekretaris FMTSPPA, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

"Yang bisa mengambil keputusan tolonglah kami," tegas Suhardi dalam orasinya.

Sementara itu, Kabag Batas Wilayah OTDA Setda Provinsi Sumsel, Midrol Firoza mengatakan, saat ini koordinasi sudah dilakukan dan masih dalam proses penyelesaian. Pemerintah Provinsi Sumsel bertindak sebagai fasilitator untuk membantu menyelesaikan masalah ini dengan baik.

"Kami sebagai fasilitator, kami fasilitasi dan tetap dilaksanakan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," katanya.

Di sisi lain, Suhardi Suhai menyampaikan, setelah mediasi dengan Pemprov Sumsel, mereka diminta untuk memberikan waktu selama 30 hari agar permasalahan ini bisa dimediasi oleh Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Usai mendapat penjelasan dalam proses mediasi, para pengunjuk rasa berangsur-angsur meninggalkan halaman kantor Gubernur Sumsel. Mereka berharap masalah batas wilayah ini dapat segera mendapatkan kejelasan dan solusi yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya