Berita

Warga Tegal Binangun menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumsel demi menolak masuk wilayah Banyuasin/Ist

Nusantara

Ogah Gabung Wilayah Banyuasin, Ratusan Warga Tegal Binangun Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

KAMIS, 27 JULI 2023 | 05:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan warga Tegal Binangun yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Rabu (26/7).

Demo tersebut terkait polemik batas wilayah antara Palembang dan Banyuasin yang belum mendapatkan kepastian. Sehingga wilayah tempat tinggal mereka masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.

Ketua FMTSPPA, Suhardi Suhai menegaskan, tuntutan masyarakat Tegal Binangun yang mengklaim menjadi wilayah Kabupaten Banyuasin tetap dengan tuntutan mereka. Mereka berharap agar wilayah tempat tinggal mereka tetap menjadi bagian dari Kota Palembang, dan tuntutan ini dianggap sebagai sesuatu yang sangat penting.


Massa aksi yang menggunakan sepeda motor dan mobil membentangkan sejumlah spanduk dan karton yang bertuliskan sejumlah tuntutan. Mereka menuntut agar pihak berwenang dapat mengambil keputusan dan membantu menyelesaikan masalah batas wilayah ini.

"Sekarang kami warga Palembang, tetapi disikapi seperti warga Banyuasin. KTP, KK kami Palembang. Akta kelahiran anak-anak kami Palembang. Bahkan akta saya berasal dari Plaju," ungkap Zainal Abidin, Sekretaris FMTSPPA, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

"Yang bisa mengambil keputusan tolonglah kami," tegas Suhardi dalam orasinya.

Sementara itu, Kabag Batas Wilayah OTDA Setda Provinsi Sumsel, Midrol Firoza mengatakan, saat ini koordinasi sudah dilakukan dan masih dalam proses penyelesaian. Pemerintah Provinsi Sumsel bertindak sebagai fasilitator untuk membantu menyelesaikan masalah ini dengan baik.

"Kami sebagai fasilitator, kami fasilitasi dan tetap dilaksanakan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," katanya.

Di sisi lain, Suhardi Suhai menyampaikan, setelah mediasi dengan Pemprov Sumsel, mereka diminta untuk memberikan waktu selama 30 hari agar permasalahan ini bisa dimediasi oleh Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Usai mendapat penjelasan dalam proses mediasi, para pengunjuk rasa berangsur-angsur meninggalkan halaman kantor Gubernur Sumsel. Mereka berharap masalah batas wilayah ini dapat segera mendapatkan kejelasan dan solusi yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya