Berita

Warga Tegal Binangun menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumsel demi menolak masuk wilayah Banyuasin/Ist

Nusantara

Ogah Gabung Wilayah Banyuasin, Ratusan Warga Tegal Binangun Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

KAMIS, 27 JULI 2023 | 05:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan warga Tegal Binangun yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Rabu (26/7).

Demo tersebut terkait polemik batas wilayah antara Palembang dan Banyuasin yang belum mendapatkan kepastian. Sehingga wilayah tempat tinggal mereka masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.

Ketua FMTSPPA, Suhardi Suhai menegaskan, tuntutan masyarakat Tegal Binangun yang mengklaim menjadi wilayah Kabupaten Banyuasin tetap dengan tuntutan mereka. Mereka berharap agar wilayah tempat tinggal mereka tetap menjadi bagian dari Kota Palembang, dan tuntutan ini dianggap sebagai sesuatu yang sangat penting.


Massa aksi yang menggunakan sepeda motor dan mobil membentangkan sejumlah spanduk dan karton yang bertuliskan sejumlah tuntutan. Mereka menuntut agar pihak berwenang dapat mengambil keputusan dan membantu menyelesaikan masalah batas wilayah ini.

"Sekarang kami warga Palembang, tetapi disikapi seperti warga Banyuasin. KTP, KK kami Palembang. Akta kelahiran anak-anak kami Palembang. Bahkan akta saya berasal dari Plaju," ungkap Zainal Abidin, Sekretaris FMTSPPA, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

"Yang bisa mengambil keputusan tolonglah kami," tegas Suhardi dalam orasinya.

Sementara itu, Kabag Batas Wilayah OTDA Setda Provinsi Sumsel, Midrol Firoza mengatakan, saat ini koordinasi sudah dilakukan dan masih dalam proses penyelesaian. Pemerintah Provinsi Sumsel bertindak sebagai fasilitator untuk membantu menyelesaikan masalah ini dengan baik.

"Kami sebagai fasilitator, kami fasilitasi dan tetap dilaksanakan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," katanya.

Di sisi lain, Suhardi Suhai menyampaikan, setelah mediasi dengan Pemprov Sumsel, mereka diminta untuk memberikan waktu selama 30 hari agar permasalahan ini bisa dimediasi oleh Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Usai mendapat penjelasan dalam proses mediasi, para pengunjuk rasa berangsur-angsur meninggalkan halaman kantor Gubernur Sumsel. Mereka berharap masalah batas wilayah ini dapat segera mendapatkan kejelasan dan solusi yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya