Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Ist

Politik

Minta Polisi Usut Penipuan Tawaran Kerja Freelance, Bamsoet Ingatkan Masyarakat untuk Kritis

KAMIS, 27 JULI 2023 | 03:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran kepolisian diminta mengusut jaringan penipuan di dunia maya yang berkedok tawaran kerja paruh waktu (freelance). Tindak penipuan ini sangat merugikan masyarakat yang tengah berupaya mencari pekerjaan.

Tak hanya itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga meminta pemerintah bersama kepolisian segera memutus akses yang terhubung dengan jaringan penipuan tersebut.

“(Saya) meminta pemerintah dan kepolisian menelusuri modus yang digunakan dan yang berpotensi digunakan, dan segera menyetop dan menutup celah dilakukannya modus tersebut. Serta menginformasikan kepada masyarakat agar masyarakat dapat terhindar dari modus tersebut,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, di Jakarta, Rabu (26/7).

Bamsoet pun mengingatkan masyarakat tetap waspada dan kritis terutama saat menerima tawaran kerja yang tidak jelas lembaganya.

“Pemerintah juga (agar) mengingatkan masyarakat untuk tetap kritis dan memaksimalkan pencarian kerja pada website atau situs pencarian kerja yang valid dan terpercaya, serta meminta masyarakat untuk tidak mudah mentransfer apapun kepada pihak pencari kerja,” tutur Bamsoet.

Sebagai upaya menekan terjadinya aksi penipuan, pemerintah diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja sekaligus aktif memberi informasi mengenai jalur-jalur dan lembaga-lembaga pencari kerja yang resmi dan terpercaya kepada masyarakat.

Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa pengguna media sosial membagikan cerita mereka mendapatkan tawaran kerja paruh waktu yang umumnya dikirim melalui aplikasi pengirim pesan WhatsApp.

Dalam tawaran itu, mereka diharuskan memiliki aplikasi Telegram untuk masuk dalam sebuah grup yang berisi pengelola (administrator) dan para pekerja paruh waktu lainnya. Dalam grup itu, admin grup akan memberi tugas, misalnya menonton video di YouTube, mengikuti akun tertentu (subscribe), atau menyukai (like) unggahan tertentu.

Dari tugas-tugas itu, jika berhasil diselesaikan oleh para pekerja maka mereka mendapatkan imbalan berupa uang yang langsung ditransfer ke rekening. Tugas-tugas itu mulai berubah jadi penipuan saat admin grup meminta para pekerja mengirim uang dengan jumlah tertentu sebagai deposit. Namun, uang yang mereka simpan umumnya tidak kembali, dan admin grup pun kemudian menghilang.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya