Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Ist

Politik

Minta Polisi Usut Penipuan Tawaran Kerja Freelance, Bamsoet Ingatkan Masyarakat untuk Kritis

KAMIS, 27 JULI 2023 | 03:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran kepolisian diminta mengusut jaringan penipuan di dunia maya yang berkedok tawaran kerja paruh waktu (freelance). Tindak penipuan ini sangat merugikan masyarakat yang tengah berupaya mencari pekerjaan.

Tak hanya itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga meminta pemerintah bersama kepolisian segera memutus akses yang terhubung dengan jaringan penipuan tersebut.

“(Saya) meminta pemerintah dan kepolisian menelusuri modus yang digunakan dan yang berpotensi digunakan, dan segera menyetop dan menutup celah dilakukannya modus tersebut. Serta menginformasikan kepada masyarakat agar masyarakat dapat terhindar dari modus tersebut,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, di Jakarta, Rabu (26/7).


Bamsoet pun mengingatkan masyarakat tetap waspada dan kritis terutama saat menerima tawaran kerja yang tidak jelas lembaganya.

“Pemerintah juga (agar) mengingatkan masyarakat untuk tetap kritis dan memaksimalkan pencarian kerja pada website atau situs pencarian kerja yang valid dan terpercaya, serta meminta masyarakat untuk tidak mudah mentransfer apapun kepada pihak pencari kerja,” tutur Bamsoet.

Sebagai upaya menekan terjadinya aksi penipuan, pemerintah diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja sekaligus aktif memberi informasi mengenai jalur-jalur dan lembaga-lembaga pencari kerja yang resmi dan terpercaya kepada masyarakat.

Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa pengguna media sosial membagikan cerita mereka mendapatkan tawaran kerja paruh waktu yang umumnya dikirim melalui aplikasi pengirim pesan WhatsApp.

Dalam tawaran itu, mereka diharuskan memiliki aplikasi Telegram untuk masuk dalam sebuah grup yang berisi pengelola (administrator) dan para pekerja paruh waktu lainnya. Dalam grup itu, admin grup akan memberi tugas, misalnya menonton video di YouTube, mengikuti akun tertentu (subscribe), atau menyukai (like) unggahan tertentu.

Dari tugas-tugas itu, jika berhasil diselesaikan oleh para pekerja maka mereka mendapatkan imbalan berupa uang yang langsung ditransfer ke rekening. Tugas-tugas itu mulai berubah jadi penipuan saat admin grup meminta para pekerja mengirim uang dengan jumlah tertentu sebagai deposit. Namun, uang yang mereka simpan umumnya tidak kembali, dan admin grup pun kemudian menghilang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya