Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Jamin Verifikasi Pemilih Pakai KK Tidak Rawan Kecurangan

KAMIS, 27 JULI 2023 | 00:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan kartu keluarga (KK) dalam verifikasi pemilih yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) pada hari H pencoblosan dinilai tidak rawan kecurangan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat ditemui usai acara Pelantikan KPU pada 25 Kabupaten/Kota, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).

Dia menjelaskan, kemungkinan pemilih yang belum memiliki KTP-el berasal dari pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada hari pencoblosan.

"Secara hukum kita harus berprasangka baik semua. Harus kita anggap benar, kecuali ada yang dapat membuktikan sebaliknya," ujar Hasyim.

Anggota KPU RI dua periode itu menuturkan, kegelisahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai penggunaan KTP-el rawan kecurangan karena pengalaman Pemilu 2019, dipastikan tidak akan terjadi.

Pasalnya, dia meyakini petugas tempat pemungutan suara (TPS) yang berasal dari warga setempat, akan mudah mengenali data diri pemilih yang memenuhi syarat umur 17 tahun melalui KK.

"Ya sama-sama tetangga kan pasti tahu, ada NIK-nya kan, ada database-nya di data Kemendagri dan kita kan terkoneksi," tuturnya.

Meski begitu, Hasyim menegaskan upaya KPU dalam memastikan hak pilih pemilih pemula terlindungi. Salah satu caranya berkoordinasi dengan Kemendagri mempercepat penerbitan KTP-el.

"Kami sudah kerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Kemendagri. Pada hari H ketika yang bersangkutan 17 tahun, ya sudah siap KTP-nya. Kalau belum menggunakan Kartu Keluarga," tandasnya.

Kekhawatiran mengenai potensi kecurangan dalam penggunaan KK sebagai alat verifikasi pemilih di TPS, disampaikan anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.

Dia menjelaskan, KK memiliki kedudukan yang berbeda dengan KTP-el, mengingat UU 7/2017 tentang Pemilu menyatakan pemilih adalah yang memiliki KTP-el.

Sehingga dia memandang, KK memang merupakan salah satu administrasi kependudukan. Sedangkan, KTP-el adalah administrasi kependudukan maupun pemilihan.

"Menurut hemat kami, ini harus menjadi upaya aktifnya KPU terhadap teman-teman Kemendagri dan Dukcapil, tidak bisa berlindung pada posisi, 'Pakai KK juga boleh," demikian Lolly dalam kesempatan sebelumnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya