Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Jamin Verifikasi Pemilih Pakai KK Tidak Rawan Kecurangan

KAMIS, 27 JULI 2023 | 00:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan kartu keluarga (KK) dalam verifikasi pemilih yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) pada hari H pencoblosan dinilai tidak rawan kecurangan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat ditemui usai acara Pelantikan KPU pada 25 Kabupaten/Kota, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).

Dia menjelaskan, kemungkinan pemilih yang belum memiliki KTP-el berasal dari pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada hari pencoblosan.

"Secara hukum kita harus berprasangka baik semua. Harus kita anggap benar, kecuali ada yang dapat membuktikan sebaliknya," ujar Hasyim.

Anggota KPU RI dua periode itu menuturkan, kegelisahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai penggunaan KTP-el rawan kecurangan karena pengalaman Pemilu 2019, dipastikan tidak akan terjadi.

Pasalnya, dia meyakini petugas tempat pemungutan suara (TPS) yang berasal dari warga setempat, akan mudah mengenali data diri pemilih yang memenuhi syarat umur 17 tahun melalui KK.

"Ya sama-sama tetangga kan pasti tahu, ada NIK-nya kan, ada database-nya di data Kemendagri dan kita kan terkoneksi," tuturnya.

Meski begitu, Hasyim menegaskan upaya KPU dalam memastikan hak pilih pemilih pemula terlindungi. Salah satu caranya berkoordinasi dengan Kemendagri mempercepat penerbitan KTP-el.

"Kami sudah kerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Kemendagri. Pada hari H ketika yang bersangkutan 17 tahun, ya sudah siap KTP-nya. Kalau belum menggunakan Kartu Keluarga," tandasnya.

Kekhawatiran mengenai potensi kecurangan dalam penggunaan KK sebagai alat verifikasi pemilih di TPS, disampaikan anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.

Dia menjelaskan, KK memiliki kedudukan yang berbeda dengan KTP-el, mengingat UU 7/2017 tentang Pemilu menyatakan pemilih adalah yang memiliki KTP-el.

Sehingga dia memandang, KK memang merupakan salah satu administrasi kependudukan. Sedangkan, KTP-el adalah administrasi kependudukan maupun pemilihan.

"Menurut hemat kami, ini harus menjadi upaya aktifnya KPU terhadap teman-teman Kemendagri dan Dukcapil, tidak bisa berlindung pada posisi, 'Pakai KK juga boleh," demikian Lolly dalam kesempatan sebelumnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya