Berita

Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi/Net

Hukum

Kepala Basarnas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Pengamat: Ini Tragedi, Harus Dievaluasi

RABU, 26 JULI 2023 | 23:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Struktur organisasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) harus dievaluasi.

Hal ini menyusul penetapan Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi, dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023.

"Tentunya ini tragedi bagi Basarnas karena ada pejabat yang terkena OTT oleh KPK, dan harus menjadi evaluasi dan contoh bagi semua lembaga dan institusi kenegaraan," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/7).


Agar peristiwa sama tidak terulang kembali, instansi kenegaraan harus bekerja sama dan bergandengan tangan dalam mencegah korupsi.

"Bahwa perlu ada langkah extraordinary penguatan kerja sama antarlembaga negara dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku korupsi," kata Hari.

Di sisi lain, Hari juga menegaskan agar publik jangan memandang sebelah mata atau anggap enteng terhadap sistem kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK saat ini.

Sebab, dengan cara itu, publik juga mengetahui kinerja KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

"OTT adalah aspek penindakan yang bertujuan untuk pencegahan korupsi. Sebab, penindakan lewat OTT merupakan cara untuk memperbaiki sistem yang dirusak oleh praktik korupsi," pungkas Hari.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya