Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Charles Meikyansah/Ist
Pemerintah didesak untuk transparan dalam penanganan kasus kebocoran ratusan juta data masyarakat. Langkah ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan siber di Indonesia.
“Upaya transparansi diperlukan sebagai jaminan bahwa negara hadir di setiap permasalahan rakyat. Keamanan siber di Indonesia harus terus ditingkatkan untuk kepentingan publik,” ujar anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, lewat keterangan tertulisnya, Rabu (26/7).
“Masalah kebocoran informasi pribadi bukan sebatas urusan data semata, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik kepada pemerintah,” sambungnya.
Legislator Nasdem dari Dapil Jawa Timur IV (Lumajang dan Jember) itu mendukung segala upaya dalam penanganan kebocoran data. Charles berharap pemerintah segera membuat aturan turunan UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Namun, penanganan kasus-kasus ini harus tetap dijalankan secara hati-hati. Sebab, tidak sedikit hacker yang hanya menggertak namun tidak dilengkapi data yang dimiliki saat melakukan penyerangan.
“Gerak cepat dalam menelusuri informasi kebocoran data pribadi sangat dibutuhkan. Termasuk dari internal perbankan sendiri,” tutup Charles.
Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan dugaan kebocoran 337 juta data masyarakat yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Di dalam data itu terdapat nama ibu kandung yang biasa digunakan untuk memverifikasi keamanan perbankan. Data-data lain yang bocor adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama, dan status pernikahan.