Berita

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi/Net

Pertahanan

Jenderal Bintang Tiga jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Kata Mabes TNI

RABU, 26 JULI 2023 | 22:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Markas Besar TNI angkat suara terkait penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di mana, Henri masih merupakan perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara bintang tiga yang aktif meski dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, pada prinsipnya Mabes TNI akan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

"Proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Julius Widjojono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/7).

Selain Marsdya Henri, KPK juga menetapkan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kabasarnas RI dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menyerahkan dua prajurit TNI itu ke Puspom Mabes TNI untuk diproses hukum secara militer.

"Maka terhadap 2 orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam UU," jelas Alex.

Selain dua orang tersebut, KPK juga menerapkan Mulsunadi Gunawan (MG) selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), Marilya (MR) selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS), dan Roni Aidil (RA) selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) sebagai tersangka.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Harga Beras di Pasar Tradisional Stabil, Satu Kilo Rp13.000

Selasa, 30 Juli 2024 | 16:05

25 Tahun Berkuasa, Raja Maroko Berhasil Tangani Krisis Air

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:55

Gus Ipul Dicap PKB Tak Paham Konstitusi Hingga Tata Krama

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:54

KPK Sidak Kemendikbudristek dan 2 Perguruan Tinggi di Jawa Tengah

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:54

Zita Anjani Curhat Dirujak Netizen

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:46

Liberasi SDA dan Validitas Kekuasaan

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:41

Gus Jazil Baru Dengar Ada Muktamar Luar Biasa PBNU

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:39

Muncul Surat Edaran Kemenag, PKB: Kalau Tidak Salah Kenapa Takut?

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:30

Kutuk Vonis Bebas Ronald Tannur, Freddy Poernomo: Celaka Bagi Indonesia

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:16

Sering WA Ahok, Anies Ngaku Tak Pernah Bahas Politik

Selasa, 30 Juli 2024 | 14:58

Selengkapnya