Berita

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi/Net

Pertahanan

Jenderal Bintang Tiga jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Kata Mabes TNI

RABU, 26 JULI 2023 | 22:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Markas Besar TNI angkat suara terkait penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di mana, Henri masih merupakan perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara bintang tiga yang aktif meski dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, pada prinsipnya Mabes TNI akan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.


"Proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Julius Widjojono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/7).

Selain Marsdya Henri, KPK juga menetapkan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kabasarnas RI dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menyerahkan dua prajurit TNI itu ke Puspom Mabes TNI untuk diproses hukum secara militer.

"Maka terhadap 2 orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam UU," jelas Alex.

Selain dua orang tersebut, KPK juga menerapkan Mulsunadi Gunawan (MG) selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), Marilya (MR) selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS), dan Roni Aidil (RA) selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) sebagai tersangka.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya