Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega, saat bermain game di tengah rapat paripurna/Ist

Politik

Sudah Dipecat PDIP, BK DPRD DKI Setop Penyelidikan Kasus Cinta Mega

RABU, 26 JULI 2023 | 16:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perilaku anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, yang kedapatan bermain game saat rapat paripurna dinilai mencoreng institusi wakil rakyat itu.

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pun mengambil sikap dengan menggelar rapat internal untuk mengusut dugaan kebenaran Cinta Mega bermain game slot.

"Kami mendapat surat laporan dari kelompok masyarakat yang mengadukan beliau," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi, di Gedung Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/7).


Namun BK DPRD DKI Jakarta akhirnya memutus tidak melanjutkan proses penyelidikan, karena sudah ada putusan yang mendahuluinya, dari DPD PDI Perjuangan Jakarta, yang memberhentikan Cinta Mega dari keanggotaan DPRD DKI, dan segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

Kabar itu diinformasikan anggota BK sekaligus rekan separtai Cinta Mega, Rasyidi.

"Saya menginformasikan, atas seizin pimpinan PDI Perjuangan DKI Jakarta, bahwa semalam kami telah menggelar pleno dan memutuskan memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI periode 2019-2024, maka sudah tidak perlu melanjutkan pembahasan kasus itu," kata Rasyidi.

Ketua BK mengimbau agar peristiwa itu jadi pembelajaran anggota DPRD DKI lainnya, dan agar patuh pada kode etik dan menjunjung tinggi marwah serta kehormatan institusi legislatif.

"Kami akan mengirim surat kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memahami dan mematuhi tata tertib dan kode etik pimpinan dan anggota DPRD, agar insiden ini jadi yang terakhir, dan tidak ada lagi kejadian yang dilanggar oleh anggota di sisa periode ini," urai Nawawi.

Seperti diberitakan, Cinta Mega bermain game saat rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022, di Gedung DPRD DKI, Kamis (20/7).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya