Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega, saat bermain game di tengah rapat paripurna/Ist

Politik

Sudah Dipecat PDIP, BK DPRD DKI Setop Penyelidikan Kasus Cinta Mega

RABU, 26 JULI 2023 | 16:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perilaku anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, yang kedapatan bermain game saat rapat paripurna dinilai mencoreng institusi wakil rakyat itu.

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pun mengambil sikap dengan menggelar rapat internal untuk mengusut dugaan kebenaran Cinta Mega bermain game slot.

"Kami mendapat surat laporan dari kelompok masyarakat yang mengadukan beliau," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi, di Gedung Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/7).


Namun BK DPRD DKI Jakarta akhirnya memutus tidak melanjutkan proses penyelidikan, karena sudah ada putusan yang mendahuluinya, dari DPD PDI Perjuangan Jakarta, yang memberhentikan Cinta Mega dari keanggotaan DPRD DKI, dan segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

Kabar itu diinformasikan anggota BK sekaligus rekan separtai Cinta Mega, Rasyidi.

"Saya menginformasikan, atas seizin pimpinan PDI Perjuangan DKI Jakarta, bahwa semalam kami telah menggelar pleno dan memutuskan memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI periode 2019-2024, maka sudah tidak perlu melanjutkan pembahasan kasus itu," kata Rasyidi.

Ketua BK mengimbau agar peristiwa itu jadi pembelajaran anggota DPRD DKI lainnya, dan agar patuh pada kode etik dan menjunjung tinggi marwah serta kehormatan institusi legislatif.

"Kami akan mengirim surat kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memahami dan mematuhi tata tertib dan kode etik pimpinan dan anggota DPRD, agar insiden ini jadi yang terakhir, dan tidak ada lagi kejadian yang dilanggar oleh anggota di sisa periode ini," urai Nawawi.

Seperti diberitakan, Cinta Mega bermain game saat rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022, di Gedung DPRD DKI, Kamis (20/7).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya