Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Jadi Mata-mata Ukraina, Pasangan Rusia Divonis Belasan Tahun Penjara

RABU, 26 JULI 2023 | 14:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman penjara selama belasan tahun dijatuhkan pada pasangan suami istri Rusia, usai diduga bekerja sebagai mata-mata untuk Ukraina.

Hal itu diungkap oleh Dinas Keamanan FSB yang berbasis di Kursk dekat perbatasan dengan Ukraina, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari US News pada Rabu (26/7).

FSB menyebut nama pelaku adalah R.A. Sidorkin dan T.A. Sidorkina. Mereka pernah bekerja di badan pertahanan Rusia, sebelum akhirnya ditangkap bulan lalu oleh karena tudingan spionase.


"Sidorkin (50) dijatuhi hukuman 17 tahun. Sidorkina (41) dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena kepemilikan senjata api dan amunisi secara ilegal," ungkap laporan FSB.

FSB mengungkap keduanya terlibat dalam rencana meledakkan jalur kereta api di wilayah Kursk dan Belgorod yang digunakan untuk memasok pasukan Rusia yang berperang di Ukraina.

"Saat ditangkap, FSB berhasil  menyita lebih dari 4 kg (9 pon) bahan peledak plastik, empat detonator, dokumentasi desain militer dan uang tunai  150.000 dolar AS," tambahnya.

Selain itu, pasangan Rusia itu juga dituduh menyerahkan dokumen teknis dan model yang digunakan dalam pembuatan sistem senjata untuk angkatan udara Rusia.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya