Berita

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK meminta Hendi Prio Santoso ditangkap karena diduga otak di balik kerugian PGN/RMOL

Hukum

Gegara SP3 Kasus FSRU PGN Lampung, Negara Rugi Triliunan Rupiah

RABU, 26 JULI 2023 | 07:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi pembangunan floating storage regasifcation unit (FSRU) Lampung senilai USD400 juta oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk pada 2017 menimbulkan kerugian negara sebesar triliunan rupiah.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Recources Indonesia (CERI), Yusri Usman menyampaikan, trilunan rupiah uang negara hilang akibat proyek tersebut. Hal ini diketahui usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pengoperasian FSRU Lampung itu sampai saat ini belum optimal.

“Pada 2020-2022, PGN harus merugi hingga USD131,27 juta atau sekitar Rp1,97 triliun. BPK juga menyatakan ada kelemahan dalam klausul kontrak dan direksi PGN belum memitigasi risikonya,” kata Yusri Usman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/7).


Kejaksaan Agung memang pada April 2016 telah menangani kasus dugaan korupsi pembangunan floating storage regasifcation unit (FSRU) Lampung. Ketika proyek ini dijalankan, Direktur Utama PGN saat itu Hendi Prio Santoso. Oleh Kejaksaan, Hendi sempat dicekal ke luar negeri lantaran khawatir menghilangkan barang bukti.

Namun, Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menerbitkan SP3. Kejagung menyimpulkan kasus ini bukanlah tindak pidana, tetapi memberikan catatan apabila di kemudian hari adanya bukti baru, maka kasus bisa dilakukan penyidikan kembali.  

“Coba kalau waktu itu kasusnya diselesaikan hingga tuntas, pelaku-pelakunya ditangkap, proyek-proyeknya dievaluasi, tentu Direksi PGN yang baru akan lebih hati-hati dan tidak sampai separah ini melakukan proses bisnis yang berujung merugikan PGN secara jangka panjang," sesal Yusri.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya