Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Ist

Politik

Kembali Gelar Survei Penilaian Integritas, KPK Ajak Responden Menjawab Jujur

RABU, 26 JULI 2023 | 01:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rendahnya kesadaran penyelenggara negara dalam pencegahan yang korupsi, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang sudah berlangsung sejak 17 Juli 2023 kemarin hingga 31 Oktober 2023 nanti.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, SPI merupakan pengukuran yang digunakan KPK untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik, mencakup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD).

Pada 2022, hasil SPI menunjukkan Indonesia rentan korupsi karena mendapat skor 71,9 poin dari target 72 poin. Artinya, kesadaran penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi masih rendah.


"Indikasi sesuatu bisa disebut berintegritas dan antikorupsi, kalau setiap sistem di dalamnya sudah berkepastian, semua prosesnya sama, orang bisa memastikan prosedurnya. Sehingga dalam pelayanan publik misalnya, masyarakat tidak perlu melakukan suap," ujar Ghufron dalam Forum Sosialisasi SPI 2023 dengan tema "Mengawal SPI Demi Negeri" yang digelar secara daring dan luring di Jakarta, Selasa (25/7).

Ghufron mengatakan, guna mencapai transparansi, SPI harus terus dilaksanakan demi menjaga integritas kebangsaan dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Untuk itu, KPK mengajak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terlibat dalam sosialisasinya yang diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan SPI 2023.

"Kemenkominfo ditugaskan untuk menjadi humasnya negara. Di bawahnya ada jaringan humas kementerian hingga humas di daerah," kata Ghufron.

Bukan hanya sekadar sosialisasi, KPK berharap kerja sama tersebut dapat membantu dalam menyempurnakan sistem SPI.

"Kami percaya semakin realtime SPI, akan semakin baik pelayanan yang kita berikan. Sebab yang kami potret itu akan menjadi cermin bagaimana persepsi dan apresiasi masyarakat kepada instansi yang bekerja," jelas Ghufron.

Berkaca pada SPI 2022, tercatat 1 dari 4 responden masyarakat pengguna layanan atau vendor menyatakan, pernah memberikan suap atau gratifikasi atau menjadi korban pungli.

Penerima suap atau gratifikasi atau pungli tersebut rata-rata berusia 41 hingga 50 tahun, dan usia responden yang kebanyakan menjadi korban pungli yakni berusia 21 hingga 30 tahun.

Temuan lainnya, di lingkup pegawai, SPI mencatat sebanyak 33 persen mengatakan adanya penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di instansi; 59 persen pegawai menyalahgunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi; serta 25 persen pegawai mengatakan risiko jual beli jabatan di instansi masih tinggi.

Hal tersebut, kata Ghufron, menegaskan bahwa kasus korupsi masih terus terjadi di lingkup K/L/PD. Dengan demikian, Ghufron mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam SPI 2023 dengan menuangkan pengalamannya serta melaporkan praktik korupsi yang mungkin terjadi dalam hal pelayanan publik.

"Kami tidak berharap KLPD melakukan survei dengan mengumpulkan pegawainya untuk mengisi SPI supaya mendapat nilai yang bagus. Ajak masyarakat untuk memberikan penilaian supaya hasilnya lebih objektif," pungkas Ghufron.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pada 2023 ini, pihaknya menargetkan 400 ribu responden di seluruh Indonesia untuk mengisi survei.

Die menjelaskan, responden terbagi tiga jenis, yakni pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan seperti auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lain-lain.

"Kami meminta agar SPI diisi dengan jujur. Jika mendapat link untuk pengisian, tolong diisi dengan sebenar-benarnya," demikian Pahala.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya