Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Ist

Politik

Kembali Gelar Survei Penilaian Integritas, KPK Ajak Responden Menjawab Jujur

RABU, 26 JULI 2023 | 01:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rendahnya kesadaran penyelenggara negara dalam pencegahan yang korupsi, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang sudah berlangsung sejak 17 Juli 2023 kemarin hingga 31 Oktober 2023 nanti.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, SPI merupakan pengukuran yang digunakan KPK untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik, mencakup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD).

Pada 2022, hasil SPI menunjukkan Indonesia rentan korupsi karena mendapat skor 71,9 poin dari target 72 poin. Artinya, kesadaran penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi masih rendah.


"Indikasi sesuatu bisa disebut berintegritas dan antikorupsi, kalau setiap sistem di dalamnya sudah berkepastian, semua prosesnya sama, orang bisa memastikan prosedurnya. Sehingga dalam pelayanan publik misalnya, masyarakat tidak perlu melakukan suap," ujar Ghufron dalam Forum Sosialisasi SPI 2023 dengan tema "Mengawal SPI Demi Negeri" yang digelar secara daring dan luring di Jakarta, Selasa (25/7).

Ghufron mengatakan, guna mencapai transparansi, SPI harus terus dilaksanakan demi menjaga integritas kebangsaan dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Untuk itu, KPK mengajak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terlibat dalam sosialisasinya yang diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan SPI 2023.

"Kemenkominfo ditugaskan untuk menjadi humasnya negara. Di bawahnya ada jaringan humas kementerian hingga humas di daerah," kata Ghufron.

Bukan hanya sekadar sosialisasi, KPK berharap kerja sama tersebut dapat membantu dalam menyempurnakan sistem SPI.

"Kami percaya semakin realtime SPI, akan semakin baik pelayanan yang kita berikan. Sebab yang kami potret itu akan menjadi cermin bagaimana persepsi dan apresiasi masyarakat kepada instansi yang bekerja," jelas Ghufron.

Berkaca pada SPI 2022, tercatat 1 dari 4 responden masyarakat pengguna layanan atau vendor menyatakan, pernah memberikan suap atau gratifikasi atau menjadi korban pungli.

Penerima suap atau gratifikasi atau pungli tersebut rata-rata berusia 41 hingga 50 tahun, dan usia responden yang kebanyakan menjadi korban pungli yakni berusia 21 hingga 30 tahun.

Temuan lainnya, di lingkup pegawai, SPI mencatat sebanyak 33 persen mengatakan adanya penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di instansi; 59 persen pegawai menyalahgunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi; serta 25 persen pegawai mengatakan risiko jual beli jabatan di instansi masih tinggi.

Hal tersebut, kata Ghufron, menegaskan bahwa kasus korupsi masih terus terjadi di lingkup K/L/PD. Dengan demikian, Ghufron mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam SPI 2023 dengan menuangkan pengalamannya serta melaporkan praktik korupsi yang mungkin terjadi dalam hal pelayanan publik.

"Kami tidak berharap KLPD melakukan survei dengan mengumpulkan pegawainya untuk mengisi SPI supaya mendapat nilai yang bagus. Ajak masyarakat untuk memberikan penilaian supaya hasilnya lebih objektif," pungkas Ghufron.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pada 2023 ini, pihaknya menargetkan 400 ribu responden di seluruh Indonesia untuk mengisi survei.

Die menjelaskan, responden terbagi tiga jenis, yakni pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan seperti auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lain-lain.

"Kami meminta agar SPI diisi dengan jujur. Jika mendapat link untuk pengisian, tolong diisi dengan sebenar-benarnya," demikian Pahala.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya