Berita

Peletakan batu pertama pembangunan Satpas SIM Polres Pidie Jaya/ist

Presisi

Satpas SIM Polres Pidie Jaya Mulai Dibangun dengan Teknologi Canggih

RABU, 26 JULI 2023 | 01:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar meletakkan batu pertama pertanda dimulainya pembangunan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo menyampaikan, era reformasi telah menggugah kesadaran Polri melakukan pembenahan dan pembangunan baik sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang memadai, untuk mendukung terciptanya personel Polri presisi yang lebih mengutamakan kemitraan serta pemecahan masalah (problem solving) untuk menunjukkan jati diri polisi humanis.

Sebagai tindak lanjut, sambungnya, atas dasar pemikiran yang arif dan bijaksana, serta seiring meningkatnya jumlah personel Polri khusunya Polda Aceh saat ini, maka Polri dituntut kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Oleh karena itu, Polda Aceh, dalam hal ini Polres Pidie Jaya akan meningkatan sarana dan prasarana, yaitu Satpas SIM.

"Ide dasar tersebut diharapkan dapat direalisasikan pada pembangunan gedung pelayanan lantas atau satpas prototype, salah satu bentuk usaha polri dalam mendukung terselenggaranya tugas fungsi kepolisian bidang lalu lintas," kata Dodon, Selasa (25/7).

Ia menjelaskan, Satpas prototype akan didukung teknologi integrated security acses system antrian, first in first out (fifo) yang akan mengirimkan informasi secara realtime, mulai dari jumlah pemohon SIM hingga jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Data pemohon SIM akan terkoneksi langsung dalam sistem daring pelayanan terpadu di Satpas pusat Korlantas Polri. Dalam pelaksanaan uji SIM dimaksud juga dilengkapi dengan alat e-avis (audio video integrated system) platform ujian teori sim secara online yang digunakan untuk melengkapi proses permohonan SIM dan alat e-drive, yaitu pengujian praktek SIM berbasis data menggunakan sensor yang ditanamkan di lapangan praktek yang menjadi lokasi pengujian pemohon SIM.

"Sensor juga terbenam pada kendaraan praktek yang digunakan peserta, jadi metode praktek SIM e-drive ini akan langsung menangkap data pergerakan peserta praktek di lapangan. Artinya, kelulusan peserta uji praktek SIM akan ditentukan sepenuhnya oleh data yang dikirimkan sensor di lapangan bukan lagi oleh petugas Polri," ujarnya.

Anggaran pembangunan gedung pelayanan lantas itu bersumber dari APBN tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp24.790.432.787 miliar serta dikerjakan oleh PT Jumindo Indah Perkasa selaku kontaktor pelaksana dengan masa pelaksanaan 150 hari.

Ia berharap, pelayanan lantas berupa Satpas SIM ini dapat meberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh, khususnya masyarakat di Pidie Jaya.

Sementara itu di sisi lain, Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy menyampaikan, pembangunan ini dilakukan sebagai program Direktorat Lalu Lintas aceh, yaitu sebagai wujud polisi lalu lintas hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan.

Mantan Kabid Humas Jawa Tengah itu berharap, Satpas SIM di Pidie Jaya ini dapat mempermudah dan mempercepat proses administrasi terkait pengurusan SIM bagi masyarakat.

"Dengan adanya Satpas SIM ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke tempat lain untuk mengurus SIM, sehingga bisa menghemat waktu dan biaya. Selain itu, pengurusan SIM di Satpas juga lebih efisien dan transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian Iqbal.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya