Berita

Peletakan batu pertama pembangunan Satpas SIM Polres Pidie Jaya/ist

Presisi

Satpas SIM Polres Pidie Jaya Mulai Dibangun dengan Teknologi Canggih

RABU, 26 JULI 2023 | 01:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar meletakkan batu pertama pertanda dimulainya pembangunan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo menyampaikan, era reformasi telah menggugah kesadaran Polri melakukan pembenahan dan pembangunan baik sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang memadai, untuk mendukung terciptanya personel Polri presisi yang lebih mengutamakan kemitraan serta pemecahan masalah (problem solving) untuk menunjukkan jati diri polisi humanis.

Sebagai tindak lanjut, sambungnya, atas dasar pemikiran yang arif dan bijaksana, serta seiring meningkatnya jumlah personel Polri khusunya Polda Aceh saat ini, maka Polri dituntut kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Oleh karena itu, Polda Aceh, dalam hal ini Polres Pidie Jaya akan meningkatan sarana dan prasarana, yaitu Satpas SIM.

"Ide dasar tersebut diharapkan dapat direalisasikan pada pembangunan gedung pelayanan lantas atau satpas prototype, salah satu bentuk usaha polri dalam mendukung terselenggaranya tugas fungsi kepolisian bidang lalu lintas," kata Dodon, Selasa (25/7).

Ia menjelaskan, Satpas prototype akan didukung teknologi integrated security acses system antrian, first in first out (fifo) yang akan mengirimkan informasi secara realtime, mulai dari jumlah pemohon SIM hingga jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Data pemohon SIM akan terkoneksi langsung dalam sistem daring pelayanan terpadu di Satpas pusat Korlantas Polri. Dalam pelaksanaan uji SIM dimaksud juga dilengkapi dengan alat e-avis (audio video integrated system) platform ujian teori sim secara online yang digunakan untuk melengkapi proses permohonan SIM dan alat e-drive, yaitu pengujian praktek SIM berbasis data menggunakan sensor yang ditanamkan di lapangan praktek yang menjadi lokasi pengujian pemohon SIM.

"Sensor juga terbenam pada kendaraan praktek yang digunakan peserta, jadi metode praktek SIM e-drive ini akan langsung menangkap data pergerakan peserta praktek di lapangan. Artinya, kelulusan peserta uji praktek SIM akan ditentukan sepenuhnya oleh data yang dikirimkan sensor di lapangan bukan lagi oleh petugas Polri," ujarnya.

Anggaran pembangunan gedung pelayanan lantas itu bersumber dari APBN tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp24.790.432.787 miliar serta dikerjakan oleh PT Jumindo Indah Perkasa selaku kontaktor pelaksana dengan masa pelaksanaan 150 hari.

Ia berharap, pelayanan lantas berupa Satpas SIM ini dapat meberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh, khususnya masyarakat di Pidie Jaya.

Sementara itu di sisi lain, Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy menyampaikan, pembangunan ini dilakukan sebagai program Direktorat Lalu Lintas aceh, yaitu sebagai wujud polisi lalu lintas hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan.

Mantan Kabid Humas Jawa Tengah itu berharap, Satpas SIM di Pidie Jaya ini dapat mempermudah dan mempercepat proses administrasi terkait pengurusan SIM bagi masyarakat.

"Dengan adanya Satpas SIM ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke tempat lain untuk mengurus SIM, sehingga bisa menghemat waktu dan biaya. Selain itu, pengurusan SIM di Satpas juga lebih efisien dan transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian Iqbal.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya