Berita

Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto/RMOL

Politik

Gubernur Lemhannas: Tanpa Regulasi, Cadangan Nikel Indonesia Habis dalam 7 Tahun

RABU, 26 JULI 2023 | 02:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Indonesia merupakan negara penghasil dan memiliki pabrik nikel. Pabrik itu fokus mengolah nikel sulfat yang merupakan bahan utama penyusun prekursor katoda baterai kendaraan listrik.

Kendaraan listrik ramah lingkungan itulah yang nantinya digunakan untuk generasi mendatang, pengganti sumber energi seperti minyak bumi dan batubara.

Namun, bila produksi nikel tidak dibatasi dan terus digencarkan tanpa ada regulasi yang mengatur, maka nikel Indonesia diperkirakan akan habis dalam 7 tahun mendatang.


Pandangan itu disampaikan Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto, dalam acara “Short Course Energi Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup” yang digelar Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (25/7).

Mulanya Andi berbicara soal geopolitik yang terjadi di belahan dunia, di mana perubahan sumber energi dari minyak atau energi coklat, perlahan mulai beralih ke energi terbarukan yang ramah lingkungan atau energi hijau, salah satunya kendaraan listrik yang menggunakan nikel sebagai baterai penggeraknya.

"Kalau nikel yang ditambang sekarang tidak diatur, diperkirakan 7 tahun lagi akan habis," kata Andi.

Andi pun menyebutkan, pengaturan bisa dilakukan untuk membatasi produksi nikel.

"Kalau tidak hati-hati, salah satu skenario kami, nikel habis dalam 7 tahun, sehingga benar-benar harus sinergi untuk hilirisasi komoditas energi," kata Andi.

Pengaturan itu, lanjutnya, juga diperlukan untuk menjaga apabila habis cadangan, Indonesia bakal justru impor dari negara lain.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya