Berita

Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto/RMOL

Politik

Gubernur Lemhannas: Tanpa Regulasi, Cadangan Nikel Indonesia Habis dalam 7 Tahun

RABU, 26 JULI 2023 | 02:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Indonesia merupakan negara penghasil dan memiliki pabrik nikel. Pabrik itu fokus mengolah nikel sulfat yang merupakan bahan utama penyusun prekursor katoda baterai kendaraan listrik.

Kendaraan listrik ramah lingkungan itulah yang nantinya digunakan untuk generasi mendatang, pengganti sumber energi seperti minyak bumi dan batubara.

Namun, bila produksi nikel tidak dibatasi dan terus digencarkan tanpa ada regulasi yang mengatur, maka nikel Indonesia diperkirakan akan habis dalam 7 tahun mendatang.


Pandangan itu disampaikan Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto, dalam acara “Short Course Energi Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup” yang digelar Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (25/7).

Mulanya Andi berbicara soal geopolitik yang terjadi di belahan dunia, di mana perubahan sumber energi dari minyak atau energi coklat, perlahan mulai beralih ke energi terbarukan yang ramah lingkungan atau energi hijau, salah satunya kendaraan listrik yang menggunakan nikel sebagai baterai penggeraknya.

"Kalau nikel yang ditambang sekarang tidak diatur, diperkirakan 7 tahun lagi akan habis," kata Andi.

Andi pun menyebutkan, pengaturan bisa dilakukan untuk membatasi produksi nikel.

"Kalau tidak hati-hati, salah satu skenario kami, nikel habis dalam 7 tahun, sehingga benar-benar harus sinergi untuk hilirisasi komoditas energi," kata Andi.

Pengaturan itu, lanjutnya, juga diperlukan untuk menjaga apabila habis cadangan, Indonesia bakal justru impor dari negara lain.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya