Berita

Ilustrasi Gedung KPK/RMOL

Hukum

45 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pengisian JPT Madya dan Pratama KPK, untuk Jabatan Dirlidik Ditunda

SELASA, 25 JULI 2023 | 21:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 45 peserta seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan dapat mengikuti tahap berikutnya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses seleksi administrasi dalam seleksi terbuka pengisian JPT Madya dan Pratama di KPK.

"Dari hasil seleksi tersebut, Panitia Seleksi (Pansel) menyatakan sejumlah 45 peserta memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya," ujar Ali kepada wartawan, Selasa malam (25/7).


Di mana kata Ali, untuk jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sebanyak 12 peserta, jabatan Deputi Bidang Informasi dan Data sebanyak enam peserta, Direktur Penuntutan sebanyak lima peserta, dan jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I sebanyak 22 peserta.

"Sedangkan proses seleksi pada Jabatan Direktur Penyelidikan diputuskan untuk ditunda. Pelamar pada posisi tersebut tetap akan diikutsertakan dalam seleksi terbuka jabatan Direktur Penyelidikan yang akan datang sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku," jelas Ali.

Selanjutnya kata Ali, bagi peserta yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi tersebut, diwajibkan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni penulisan makalah dan bahan presentasi.

"Seleksi ini dijadwalkan pada Selasa, 1 Agustus 2023 yang bertempat di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Ali.

Selain itu, KPK mengingatkan kepada para pelamar untuk berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini.

"KPK sekaligus mengajak masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon peserta seleksi kepada Pansel melalui email pensel.JPT@kpk.go.id," pungkas Ali.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya