Berita

Ilustrasi Gedung KPK/RMOL

Hukum

45 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pengisian JPT Madya dan Pratama KPK, untuk Jabatan Dirlidik Ditunda

SELASA, 25 JULI 2023 | 21:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 45 peserta seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan dapat mengikuti tahap berikutnya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses seleksi administrasi dalam seleksi terbuka pengisian JPT Madya dan Pratama di KPK.

"Dari hasil seleksi tersebut, Panitia Seleksi (Pansel) menyatakan sejumlah 45 peserta memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya," ujar Ali kepada wartawan, Selasa malam (25/7).


Di mana kata Ali, untuk jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sebanyak 12 peserta, jabatan Deputi Bidang Informasi dan Data sebanyak enam peserta, Direktur Penuntutan sebanyak lima peserta, dan jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I sebanyak 22 peserta.

"Sedangkan proses seleksi pada Jabatan Direktur Penyelidikan diputuskan untuk ditunda. Pelamar pada posisi tersebut tetap akan diikutsertakan dalam seleksi terbuka jabatan Direktur Penyelidikan yang akan datang sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku," jelas Ali.

Selanjutnya kata Ali, bagi peserta yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi tersebut, diwajibkan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni penulisan makalah dan bahan presentasi.

"Seleksi ini dijadwalkan pada Selasa, 1 Agustus 2023 yang bertempat di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Ali.

Selain itu, KPK mengingatkan kepada para pelamar untuk berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini.

"KPK sekaligus mengajak masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon peserta seleksi kepada Pansel melalui email pensel.JPT@kpk.go.id," pungkas Ali.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya