Berita

Ilustrasi Gedung KPK/RMOL

Hukum

45 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pengisian JPT Madya dan Pratama KPK, untuk Jabatan Dirlidik Ditunda

SELASA, 25 JULI 2023 | 21:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 45 peserta seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan dapat mengikuti tahap berikutnya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses seleksi administrasi dalam seleksi terbuka pengisian JPT Madya dan Pratama di KPK.

"Dari hasil seleksi tersebut, Panitia Seleksi (Pansel) menyatakan sejumlah 45 peserta memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya," ujar Ali kepada wartawan, Selasa malam (25/7).


Di mana kata Ali, untuk jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sebanyak 12 peserta, jabatan Deputi Bidang Informasi dan Data sebanyak enam peserta, Direktur Penuntutan sebanyak lima peserta, dan jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I sebanyak 22 peserta.

"Sedangkan proses seleksi pada Jabatan Direktur Penyelidikan diputuskan untuk ditunda. Pelamar pada posisi tersebut tetap akan diikutsertakan dalam seleksi terbuka jabatan Direktur Penyelidikan yang akan datang sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku," jelas Ali.

Selanjutnya kata Ali, bagi peserta yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi tersebut, diwajibkan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni penulisan makalah dan bahan presentasi.

"Seleksi ini dijadwalkan pada Selasa, 1 Agustus 2023 yang bertempat di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Ali.

Selain itu, KPK mengingatkan kepada para pelamar untuk berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini.

"KPK sekaligus mengajak masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon peserta seleksi kepada Pansel melalui email pensel.JPT@kpk.go.id," pungkas Ali.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya