Berita

Qin Gang/Net

Dunia

Qin Gang Dipecat, Jabatan Menteri Luar Negeri China Kembali Dipegang Wang Yi

SELASA, 25 JULI 2023 | 20:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Teka-teki menghilangnya Menteri Luar Negeri China Qin Gang yang absen dari penampilan publik selama beberapa pekan akhirnya terjawab.

Xinhua melaporkan, Qin, yang baru dilantik kurang dari tujuh bulan dicopot dari jabatannya pada Selasa (25/7) waktu setempat.

Laporan itu tidak memberikan alasan pemecatan Qin, tetapi mengatakan Presiden Xi Jinping menandatangani perintah presiden untuk memberlakukan keputusan tersebut.


"Badan legislatif tinggi China memilih untuk menunjuk Wang Yi sebagai Menteri Luar Negeri," lapor Xinhua.

"Qin Gang dicopot dari jabatan Menteri Luar Negeri," tulis outlet tersebut.

Qin, 57 tahun, dipandang sebagai orang kepercayaan Xi. Banyak analis mengaitkan kenaikannya yang cepat melalui jajaran diplomatik dengan hubungan keduanya.

Qin tidak pernah terlihat di depan umum sejak 25 Juni - ketika dia bertemu dengan Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Andrey Rudenko di Beijing.

Kementerian telah mengatakan dia tidak bekerja karena alasan kesehatan tetapi tidak memberikan perincian. Hal ini  memicu spekulasi dan menarik perhatian pada kerahasiaan yang sering melingkupi kepemimpinan dan pengambilan keputusan Komunis China. Menghilangnya Xi juga dikaitkan dengan dugaan bahwa ia telah dicopot dari jabatannya atau sedang menjalani penyelidikan resmi.

Tugas Qin akhir-akhir ini diambil alih oleh diplomat top China Wang Yi, yang memimpin kebijakan luar negeri Partai Komunis yang berkuasa dan mengungguli Qin dalam hierarki pemerintahan.

Qin menggantikan Wang sebagai menteri luar negeri pada Desember 2022.

Selain me-reshuffle Menlu, Beijing juga menunjuk Pan Gongsheng sebagai gubernur baru Bank Rakyat China pada Selasa, setelah mencopot Yi Gang dari jabatan gubernur bank sentral.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya