Berita

Qin Gang/Net

Dunia

Qin Gang Dipecat, Jabatan Menteri Luar Negeri China Kembali Dipegang Wang Yi

SELASA, 25 JULI 2023 | 20:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Teka-teki menghilangnya Menteri Luar Negeri China Qin Gang yang absen dari penampilan publik selama beberapa pekan akhirnya terjawab.

Xinhua melaporkan, Qin, yang baru dilantik kurang dari tujuh bulan dicopot dari jabatannya pada Selasa (25/7) waktu setempat.

Laporan itu tidak memberikan alasan pemecatan Qin, tetapi mengatakan Presiden Xi Jinping menandatangani perintah presiden untuk memberlakukan keputusan tersebut.


"Badan legislatif tinggi China memilih untuk menunjuk Wang Yi sebagai Menteri Luar Negeri," lapor Xinhua.

"Qin Gang dicopot dari jabatan Menteri Luar Negeri," tulis outlet tersebut.

Qin, 57 tahun, dipandang sebagai orang kepercayaan Xi. Banyak analis mengaitkan kenaikannya yang cepat melalui jajaran diplomatik dengan hubungan keduanya.

Qin tidak pernah terlihat di depan umum sejak 25 Juni - ketika dia bertemu dengan Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Andrey Rudenko di Beijing.

Kementerian telah mengatakan dia tidak bekerja karena alasan kesehatan tetapi tidak memberikan perincian. Hal ini  memicu spekulasi dan menarik perhatian pada kerahasiaan yang sering melingkupi kepemimpinan dan pengambilan keputusan Komunis China. Menghilangnya Xi juga dikaitkan dengan dugaan bahwa ia telah dicopot dari jabatannya atau sedang menjalani penyelidikan resmi.

Tugas Qin akhir-akhir ini diambil alih oleh diplomat top China Wang Yi, yang memimpin kebijakan luar negeri Partai Komunis yang berkuasa dan mengungguli Qin dalam hierarki pemerintahan.

Qin menggantikan Wang sebagai menteri luar negeri pada Desember 2022.

Selain me-reshuffle Menlu, Beijing juga menunjuk Pan Gongsheng sebagai gubernur baru Bank Rakyat China pada Selasa, setelah mencopot Yi Gang dari jabatan gubernur bank sentral.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya