Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Irak Kecam Keras Aksi Penodaan dan Pembakaran Al Quran di Denmark

SELASA, 25 JULI 2023 | 04:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi penodaan dan pembakaran Al Quran kembali terjadi. Kelompok ekstrem kanan Danske Patrioter melakukan aksinya di depan Kantor Kedutaan Irak di Kopenhagen, yang membuat murka Baghdad.

Kelompok sayap kanan pada Senin (24/7) memposting video di mana dua pria terlihat menodai dan membakar apa yang tampaknya merupakan kitab suci umat Islam, dan menginjak-injak bendera Irak.

"Kementerian luar negeri Irak mengecam keras, sekali lagi, pengulangan pembakaran Al-Qur'an di depan kedutaan Irak di Denmark," kata Kemenlu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Al-Arabiya.


"Tindakan semacam itu memungkinkan virus ekstremisme dan kebencian menimbulkan ancaman nyata bagi koeksistensi damai masyarakat," tambahnya.

Juru Bicara Kementerian, Ahmed al-Sahhaf, mengatakan staf diplomatik kedutaan Denmark telah meninggalkan Irak pada Sabtu.

Hampir seribu pengunjuk rasa berkumpul di Baghdad selama akhir pekan atas seruan ulama Syiah Irak Muqtada al-Sadr, menyusul insiden pertama di Kopenhagen.

Mereka berusaha merangsek ke kedutaan Denmark di Zona Hijau berbenteng di Baghdad tetapi pasukan keamanan yang memblokir dua jembatan ke daerah itu memukul mundur mereka dengan gas air mata dan pentungan.

Sebelumnya pada Kamis, pendukung Sadr membakar kedutaan Swedia di Baghdad setelah dua peristiwa serupa di mana seorang pengungsi Irak yang berbasis di Stockholm menodai Al Quran.

Perdana Menteri Irak Mohamed Shia al-Sudani pada Senin bertemu dengan duta besar dari negara-negara Uni Eropa lainnya, di mana dia kembali mengecam penodaan tersebut.

Dia mengatakan tindakan itu "tidak ada hubungannya dengan kebebasan berekspresi dan meminta negara-negara UE untuk memerangi tindakan rasis semacam itu dan semua yang memicu kekerasan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya