Berita

Mantan Menko Maritim dan Sumber Daya Indonesia, Rizal Ramli/Net

Politik

Pernah Maksimalkan Revolusi Mental, RR: Yang Berengsek Kami Adili

SELASA, 25 JULI 2023 | 02:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya mewujudkan konsep revolusi mental di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode pertama pemerintahannya pernah dilakukan oleh Ekonom Senior Dr. Rizal Ramli.

Mantan Menko Maritim dan Sumber Daya Indonesia itu mengeluarkan kebijakan yang disebut "jurus kepret."

“Waktu saya Menkonya Jokowi, karena memang setuju dengan revolusi mental saya usahakan semaksimal mungkin. Caranya saya melakukan itu, satu dengan jurus kepret tangan kiri, pejabat atau kebijakan yang brengsek kita kepret,” kata Rizal Ramli dalam sebuah diskusi daring yang disiarkan di kanal YouTube Medcom bertajuk “Gagal, Revolusi (Kena) Mental” dikutip Senin (24/7).


Pria yang akrab disapa RR itu menyebut bahwa revolusi mental sebetulnya adalah konsep yang sangat bagus, jika diimplementasikan dengan serius oleh pemerintah. Namun sayangnya, menurutnya, revolusi mental berhenti hanya sebagai wacana dan jargon semata.

Melalui "Jurus Kepret," kata RR, oknum pejabat yang korup akan dihadapi dengan tindakan tegas. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mengimplementasikan konsep revolusi mental.

“Saya kasih tahu Mas Jokowi saya lakukan ingin lho Mas, dia bilang kenapa begitu? karena kalau di desa-desa kita mau panen banyak sekali burung mau ikut panen, tikus yang mau ikut panen, ya kita mesti kepret sedikit, supaya pada ketakutan untuk tidak melakukan itu. Itu tuh aspek preventifnya,” tuturnya.  

Dengan "Jurus Kepret," lanjut RR, oknum pejabat yang korup akhirnya berhasil dijebloskan ke penjara akibat perbuatannya.

“Yang berengsek-berengsek ini kami dorong supaya diadili termasuk waktu itu bos Pelindo,”  tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya