Berita

Mantan Menko Maritim dan Sumber Daya Indonesia, Rizal Ramli/Net

Politik

Pernah Maksimalkan Revolusi Mental, RR: Yang Berengsek Kami Adili

SELASA, 25 JULI 2023 | 02:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya mewujudkan konsep revolusi mental di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode pertama pemerintahannya pernah dilakukan oleh Ekonom Senior Dr. Rizal Ramli.

Mantan Menko Maritim dan Sumber Daya Indonesia itu mengeluarkan kebijakan yang disebut "jurus kepret."

“Waktu saya Menkonya Jokowi, karena memang setuju dengan revolusi mental saya usahakan semaksimal mungkin. Caranya saya melakukan itu, satu dengan jurus kepret tangan kiri, pejabat atau kebijakan yang brengsek kita kepret,” kata Rizal Ramli dalam sebuah diskusi daring yang disiarkan di kanal YouTube Medcom bertajuk “Gagal, Revolusi (Kena) Mental” dikutip Senin (24/7).


Pria yang akrab disapa RR itu menyebut bahwa revolusi mental sebetulnya adalah konsep yang sangat bagus, jika diimplementasikan dengan serius oleh pemerintah. Namun sayangnya, menurutnya, revolusi mental berhenti hanya sebagai wacana dan jargon semata.

Melalui "Jurus Kepret," kata RR, oknum pejabat yang korup akan dihadapi dengan tindakan tegas. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mengimplementasikan konsep revolusi mental.

“Saya kasih tahu Mas Jokowi saya lakukan ingin lho Mas, dia bilang kenapa begitu? karena kalau di desa-desa kita mau panen banyak sekali burung mau ikut panen, tikus yang mau ikut panen, ya kita mesti kepret sedikit, supaya pada ketakutan untuk tidak melakukan itu. Itu tuh aspek preventifnya,” tuturnya.  

Dengan "Jurus Kepret," lanjut RR, oknum pejabat yang korup akhirnya berhasil dijebloskan ke penjara akibat perbuatannya.

“Yang berengsek-berengsek ini kami dorong supaya diadili termasuk waktu itu bos Pelindo,”  tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya