Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin/Ist

Politik

Anggota Komisi VII DPR: Kuota Gas Melon Sudah Ditetapkan Pemerintah

SENIN, 24 JULI 2023 | 22:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gas LPG 3 kg atau gas melon merupakan produk subsidi atau public service obligation (PSO). Dengan demikian, distribusi yang dilakukan juga sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah. Sejauh ini Pertamina sudah benar mendistribusikan kuota yang sudah ditetapkan tersebut.

“Gas melon ini produk PSO, produk subsidi. Kuota sudah ditetapkan sejak awal. Penyaluran yang dilakukan Pertamina pun sudah tepat berdasarkan kuota tersebut,” jelas anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin, melalui keterangannya, Senin (24/7).
 
Mukhtarudin tidak menepis, dalam pola distribusi terbuka seperti sekarang, terjadinya penyaluran gas melon yang tidak tepat sasaran memang sangat mungkin. Terutama terjadi di tingkat end user. Dalam konteks ini, bisa saja mereka yang tidak berhak justru turut membeli gas melon. Bahkan di lapangan, sering terjadi orang kaya membeli LPG 3 kg dengan menggunakan mobil.


“Padahal sudah jelas, bahwa gas melon hanya diperuntukkan bagi orang miskin dan usaha mikro. Tapi faktanya, banyak juga orang mampu dan restoran besar yang menggunakan gas melon. Nah, kondisi tidak tepat sasaran ini yang sering menjadikan gas melon langka," tutur legislator Partai Golkar ini.

"Jatah yang seharusnya dipakai orang miskin justru dibeli orang kaya. Orang kaya bisa membeli sekaligus 2-3 tabung, tapi orang miskin tidak bisa,” imbuhnya.

Dan biasanya, lanjut dia, kelangkaan memang terjadi pada bulan-bulan tertentu. Misal saat Ramadhan, Idulfitri, Iduladha, atau Tahun Baru. Pada bulan-bulan tersebut, permintaan memang meningkat.

Kondisi tidak tepat sasaran itulah yang menurut Mukhtarudin, saat ini terus dibenahi. Termasuk dari sisi pengawasan tentu saja.

Tak kalah penting, adalah penerapan budaya malu pada masyarakat. Orang kaya, harusnya malu membeli gas melon, apalagi sudah tertulis pada tabung bahwa produk tersebut memang hanya diperuntukkan bagi orang miskin.

“Apa mereka (orang kaya) tidak sadar, bahwa ketika membeli gas melon, sebenarnya sedang mengambil hak saudara mereka yang miskin?” tutup Mukhtarudin. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya