Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin/Ist

Politik

Anggota Komisi VII DPR: Kuota Gas Melon Sudah Ditetapkan Pemerintah

SENIN, 24 JULI 2023 | 22:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gas LPG 3 kg atau gas melon merupakan produk subsidi atau public service obligation (PSO). Dengan demikian, distribusi yang dilakukan juga sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah. Sejauh ini Pertamina sudah benar mendistribusikan kuota yang sudah ditetapkan tersebut.

“Gas melon ini produk PSO, produk subsidi. Kuota sudah ditetapkan sejak awal. Penyaluran yang dilakukan Pertamina pun sudah tepat berdasarkan kuota tersebut,” jelas anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin, melalui keterangannya, Senin (24/7).
 
Mukhtarudin tidak menepis, dalam pola distribusi terbuka seperti sekarang, terjadinya penyaluran gas melon yang tidak tepat sasaran memang sangat mungkin. Terutama terjadi di tingkat end user. Dalam konteks ini, bisa saja mereka yang tidak berhak justru turut membeli gas melon. Bahkan di lapangan, sering terjadi orang kaya membeli LPG 3 kg dengan menggunakan mobil.


“Padahal sudah jelas, bahwa gas melon hanya diperuntukkan bagi orang miskin dan usaha mikro. Tapi faktanya, banyak juga orang mampu dan restoran besar yang menggunakan gas melon. Nah, kondisi tidak tepat sasaran ini yang sering menjadikan gas melon langka," tutur legislator Partai Golkar ini.

"Jatah yang seharusnya dipakai orang miskin justru dibeli orang kaya. Orang kaya bisa membeli sekaligus 2-3 tabung, tapi orang miskin tidak bisa,” imbuhnya.

Dan biasanya, lanjut dia, kelangkaan memang terjadi pada bulan-bulan tertentu. Misal saat Ramadhan, Idulfitri, Iduladha, atau Tahun Baru. Pada bulan-bulan tersebut, permintaan memang meningkat.

Kondisi tidak tepat sasaran itulah yang menurut Mukhtarudin, saat ini terus dibenahi. Termasuk dari sisi pengawasan tentu saja.

Tak kalah penting, adalah penerapan budaya malu pada masyarakat. Orang kaya, harusnya malu membeli gas melon, apalagi sudah tertulis pada tabung bahwa produk tersebut memang hanya diperuntukkan bagi orang miskin.

“Apa mereka (orang kaya) tidak sadar, bahwa ketika membeli gas melon, sebenarnya sedang mengambil hak saudara mereka yang miskin?” tutup Mukhtarudin. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya