Berita

Proyek Irigasi Lubuk Buaya di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, yang mangkrak sejak 2015/Ist

Nusantara

Kendala Pembebasan Lahan Teratasi, Novermal Lapor Presiden agar Proyek Irigasi di Pessel Segera Dilanjutkan

SENIN, 24 JULI 2023 | 16:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Akibat terkendala pembebasan lahan, proyek Irigasi Lubuk Buaya di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat mangkrak sejak 2015. Bendung sudah siap, tapi jaringan irigasinya belum dibangun.

Namun, kini masyarakat setempat sudah siap melepas lahannya untuk pembangunan jaringan irigasi yang bisa mengairi sawah seluas 3.500 hektare tersebut.

"Karena tidak ada kepastian kapan akan dilanjutkan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V), maka saya laporkan langsung kepada bapak Presiden Joko Widodo," tegas anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal, kepada awak media di Painan, Senin sore (24/7)


"Karena, kalau proyek ini tuntas, 3.500 hektare sawah di kawasan Air Haji dan Punggasan bisa ditanami padi dua kali setahun," tambahnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ini menjelaskan, mangkraknya proyek irigasi kewenangan Pemerintah Pusat ini karena terkendala pembebasan lahan untuk pembangunan jaringan irigasi.

"Kini lahannya sudah bisa dibebaskan," tegas Novermal. "Saya sudah bertemu dengan Camat dan seluruh Walinagari (kepala desa, red), serta tokoh masyarakat setempat, mereka siap membantu proses pembebasan lahannya. Dan pada prinsipnya, masyarakat pemilik lahan sudah bersedia lahannya dibebaskan untuk penyelesaian proyek tersebut."

Dengan perhitungan nilai ganti untung yang dilakukan oleh tim appraisal yaitu tim independen dan profesional, lanjut Novermal, masyarakat pemilik tanah akan senang hati menyerahkan tanahnya untuk penyelesaian proyek tersebut. Apalagi nilai ganti untungnya dihitung berdasarkan nilai jual objek pajak, harga pasar, dan nilai keekonomian lahan tersebut.

Novermal mengaku sudah bertemu langsung dengan Kepala BWSS V, Dian Kamila, pada akhir 2020. Saat itu disebutkan proyek tersebut akan dilanjutkan lagi pada 2023, yaitu dengan kegiatan pembebasan lahan untuk jaringan irigasi di bagian kiri aliran sungai untuk kawasan Air Haji, serta rehab dan pembangunan jaringan irigasi bagian kanan aliran sungai untuk kawasan Punggasan.

"Nyatanya, apa yang dijanjikan tersebut, tidak ada realisasinya," tuturnya.

"Baru-baru ini, saya juga sudah berkomunikasi langsung dengan bapak Mochammad Dian Al-Ma'ruf, Kepala BWSS V yang baru. Katanya, untuk program tahun anggaran 2024, Proyek Irigasi Lubuk Buaya yang mangkrak tersebut belum masuk list prioritas untuk dikerjakan," sambung Novermal.

Lanjut Novermal, anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade, yang saat ini bertugas di Komisi V DPR RI pada akhir 2022 lalu juga sudah menyampaikan aspirasi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terkait mangkraknya proyek ini langsung kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, saat rapat dengar pendapat di gedung DPR RI.

Karena tidak ada kejelasan itulah, lanjut Novermal, dia melaporkan langsung persoalan proyek penunjang program ketahanan pangan nasional yang mangkrak tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

"Semoga persoalan proyek irigasi yang mangkrak ini jadi perhatian bapak Presiden, dan dimasukan ke list prioritas penanganan tahun anggaran 2024. Kami di DPRD dan jajaran Pemkab Pesisir Selatan akan membantu proses pembebasan lahannya, termasuk kelancaran pengerjaan fisik proyek nantinya," pungkas Novermal.

Proyek Irigasi Lubuk Buaya di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ini dibangun untuk menunjang program ketahanan pangan nasional. Proses pembangunan merupakan kewenangan Kementerian PUPR melalui BWSS V

Sejak 2015, proyek ini mangkrak karena terkendala pembebasan lahan untuk jaringan irigasi. Kini masyarakat pemilik lahan sudah bersedia tanahnya dibebaskan untuk penyelesaian proyek tersebut.

Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap proyek tersebut tuntas sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir pada 2024.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya