Berita

Proyek Irigasi Lubuk Buaya di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, yang mangkrak sejak 2015/Ist

Nusantara

Kendala Pembebasan Lahan Teratasi, Novermal Lapor Presiden agar Proyek Irigasi di Pessel Segera Dilanjutkan

SENIN, 24 JULI 2023 | 16:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Akibat terkendala pembebasan lahan, proyek Irigasi Lubuk Buaya di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat mangkrak sejak 2015. Bendung sudah siap, tapi jaringan irigasinya belum dibangun.

Namun, kini masyarakat setempat sudah siap melepas lahannya untuk pembangunan jaringan irigasi yang bisa mengairi sawah seluas 3.500 hektare tersebut.

"Karena tidak ada kepastian kapan akan dilanjutkan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V), maka saya laporkan langsung kepada bapak Presiden Joko Widodo," tegas anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal, kepada awak media di Painan, Senin sore (24/7)


"Karena, kalau proyek ini tuntas, 3.500 hektare sawah di kawasan Air Haji dan Punggasan bisa ditanami padi dua kali setahun," tambahnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ini menjelaskan, mangkraknya proyek irigasi kewenangan Pemerintah Pusat ini karena terkendala pembebasan lahan untuk pembangunan jaringan irigasi.

"Kini lahannya sudah bisa dibebaskan," tegas Novermal. "Saya sudah bertemu dengan Camat dan seluruh Walinagari (kepala desa, red), serta tokoh masyarakat setempat, mereka siap membantu proses pembebasan lahannya. Dan pada prinsipnya, masyarakat pemilik lahan sudah bersedia lahannya dibebaskan untuk penyelesaian proyek tersebut."

Dengan perhitungan nilai ganti untung yang dilakukan oleh tim appraisal yaitu tim independen dan profesional, lanjut Novermal, masyarakat pemilik tanah akan senang hati menyerahkan tanahnya untuk penyelesaian proyek tersebut. Apalagi nilai ganti untungnya dihitung berdasarkan nilai jual objek pajak, harga pasar, dan nilai keekonomian lahan tersebut.

Novermal mengaku sudah bertemu langsung dengan Kepala BWSS V, Dian Kamila, pada akhir 2020. Saat itu disebutkan proyek tersebut akan dilanjutkan lagi pada 2023, yaitu dengan kegiatan pembebasan lahan untuk jaringan irigasi di bagian kiri aliran sungai untuk kawasan Air Haji, serta rehab dan pembangunan jaringan irigasi bagian kanan aliran sungai untuk kawasan Punggasan.

"Nyatanya, apa yang dijanjikan tersebut, tidak ada realisasinya," tuturnya.

"Baru-baru ini, saya juga sudah berkomunikasi langsung dengan bapak Mochammad Dian Al-Ma'ruf, Kepala BWSS V yang baru. Katanya, untuk program tahun anggaran 2024, Proyek Irigasi Lubuk Buaya yang mangkrak tersebut belum masuk list prioritas untuk dikerjakan," sambung Novermal.

Lanjut Novermal, anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade, yang saat ini bertugas di Komisi V DPR RI pada akhir 2022 lalu juga sudah menyampaikan aspirasi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terkait mangkraknya proyek ini langsung kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, saat rapat dengar pendapat di gedung DPR RI.

Karena tidak ada kejelasan itulah, lanjut Novermal, dia melaporkan langsung persoalan proyek penunjang program ketahanan pangan nasional yang mangkrak tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

"Semoga persoalan proyek irigasi yang mangkrak ini jadi perhatian bapak Presiden, dan dimasukan ke list prioritas penanganan tahun anggaran 2024. Kami di DPRD dan jajaran Pemkab Pesisir Selatan akan membantu proses pembebasan lahannya, termasuk kelancaran pengerjaan fisik proyek nantinya," pungkas Novermal.

Proyek Irigasi Lubuk Buaya di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ini dibangun untuk menunjang program ketahanan pangan nasional. Proses pembangunan merupakan kewenangan Kementerian PUPR melalui BWSS V

Sejak 2015, proyek ini mangkrak karena terkendala pembebasan lahan untuk jaringan irigasi. Kini masyarakat pemilik lahan sudah bersedia tanahnya dibebaskan untuk penyelesaian proyek tersebut.

Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap proyek tersebut tuntas sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir pada 2024.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya