Berita

Proyek Irigasi Lubuk Buaya di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, yang mangkrak sejak 2015/Ist

Nusantara

Kendala Pembebasan Lahan Teratasi, Novermal Lapor Presiden agar Proyek Irigasi di Pessel Segera Dilanjutkan

SENIN, 24 JULI 2023 | 16:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Akibat terkendala pembebasan lahan, proyek Irigasi Lubuk Buaya di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat mangkrak sejak 2015. Bendung sudah siap, tapi jaringan irigasinya belum dibangun.

Namun, kini masyarakat setempat sudah siap melepas lahannya untuk pembangunan jaringan irigasi yang bisa mengairi sawah seluas 3.500 hektare tersebut.

"Karena tidak ada kepastian kapan akan dilanjutkan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V), maka saya laporkan langsung kepada bapak Presiden Joko Widodo," tegas anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal, kepada awak media di Painan, Senin sore (24/7)


"Karena, kalau proyek ini tuntas, 3.500 hektare sawah di kawasan Air Haji dan Punggasan bisa ditanami padi dua kali setahun," tambahnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ini menjelaskan, mangkraknya proyek irigasi kewenangan Pemerintah Pusat ini karena terkendala pembebasan lahan untuk pembangunan jaringan irigasi.

"Kini lahannya sudah bisa dibebaskan," tegas Novermal. "Saya sudah bertemu dengan Camat dan seluruh Walinagari (kepala desa, red), serta tokoh masyarakat setempat, mereka siap membantu proses pembebasan lahannya. Dan pada prinsipnya, masyarakat pemilik lahan sudah bersedia lahannya dibebaskan untuk penyelesaian proyek tersebut."

Dengan perhitungan nilai ganti untung yang dilakukan oleh tim appraisal yaitu tim independen dan profesional, lanjut Novermal, masyarakat pemilik tanah akan senang hati menyerahkan tanahnya untuk penyelesaian proyek tersebut. Apalagi nilai ganti untungnya dihitung berdasarkan nilai jual objek pajak, harga pasar, dan nilai keekonomian lahan tersebut.

Novermal mengaku sudah bertemu langsung dengan Kepala BWSS V, Dian Kamila, pada akhir 2020. Saat itu disebutkan proyek tersebut akan dilanjutkan lagi pada 2023, yaitu dengan kegiatan pembebasan lahan untuk jaringan irigasi di bagian kiri aliran sungai untuk kawasan Air Haji, serta rehab dan pembangunan jaringan irigasi bagian kanan aliran sungai untuk kawasan Punggasan.

"Nyatanya, apa yang dijanjikan tersebut, tidak ada realisasinya," tuturnya.

"Baru-baru ini, saya juga sudah berkomunikasi langsung dengan bapak Mochammad Dian Al-Ma'ruf, Kepala BWSS V yang baru. Katanya, untuk program tahun anggaran 2024, Proyek Irigasi Lubuk Buaya yang mangkrak tersebut belum masuk list prioritas untuk dikerjakan," sambung Novermal.

Lanjut Novermal, anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade, yang saat ini bertugas di Komisi V DPR RI pada akhir 2022 lalu juga sudah menyampaikan aspirasi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terkait mangkraknya proyek ini langsung kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, saat rapat dengar pendapat di gedung DPR RI.

Karena tidak ada kejelasan itulah, lanjut Novermal, dia melaporkan langsung persoalan proyek penunjang program ketahanan pangan nasional yang mangkrak tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

"Semoga persoalan proyek irigasi yang mangkrak ini jadi perhatian bapak Presiden, dan dimasukan ke list prioritas penanganan tahun anggaran 2024. Kami di DPRD dan jajaran Pemkab Pesisir Selatan akan membantu proses pembebasan lahannya, termasuk kelancaran pengerjaan fisik proyek nantinya," pungkas Novermal.

Proyek Irigasi Lubuk Buaya di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ini dibangun untuk menunjang program ketahanan pangan nasional. Proses pembangunan merupakan kewenangan Kementerian PUPR melalui BWSS V

Sejak 2015, proyek ini mangkrak karena terkendala pembebasan lahan untuk jaringan irigasi. Kini masyarakat pemilik lahan sudah bersedia tanahnya dibebaskan untuk penyelesaian proyek tersebut.

Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap proyek tersebut tuntas sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir pada 2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya