Berita

Proyek Irigasi Lubuk Buaya di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, yang mangkrak sejak 2015/Ist

Nusantara

Kendala Pembebasan Lahan Teratasi, Novermal Lapor Presiden agar Proyek Irigasi di Pessel Segera Dilanjutkan

SENIN, 24 JULI 2023 | 16:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Akibat terkendala pembebasan lahan, proyek Irigasi Lubuk Buaya di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat mangkrak sejak 2015. Bendung sudah siap, tapi jaringan irigasinya belum dibangun.

Namun, kini masyarakat setempat sudah siap melepas lahannya untuk pembangunan jaringan irigasi yang bisa mengairi sawah seluas 3.500 hektare tersebut.

"Karena tidak ada kepastian kapan akan dilanjutkan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V), maka saya laporkan langsung kepada bapak Presiden Joko Widodo," tegas anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal, kepada awak media di Painan, Senin sore (24/7)

"Karena, kalau proyek ini tuntas, 3.500 hektare sawah di kawasan Air Haji dan Punggasan bisa ditanami padi dua kali setahun," tambahnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ini menjelaskan, mangkraknya proyek irigasi kewenangan Pemerintah Pusat ini karena terkendala pembebasan lahan untuk pembangunan jaringan irigasi.

"Kini lahannya sudah bisa dibebaskan," tegas Novermal. "Saya sudah bertemu dengan Camat dan seluruh Walinagari (kepala desa, red), serta tokoh masyarakat setempat, mereka siap membantu proses pembebasan lahannya. Dan pada prinsipnya, masyarakat pemilik lahan sudah bersedia lahannya dibebaskan untuk penyelesaian proyek tersebut."

Dengan perhitungan nilai ganti untung yang dilakukan oleh tim appraisal yaitu tim independen dan profesional, lanjut Novermal, masyarakat pemilik tanah akan senang hati menyerahkan tanahnya untuk penyelesaian proyek tersebut. Apalagi nilai ganti untungnya dihitung berdasarkan nilai jual objek pajak, harga pasar, dan nilai keekonomian lahan tersebut.

Novermal mengaku sudah bertemu langsung dengan Kepala BWSS V, Dian Kamila, pada akhir 2020. Saat itu disebutkan proyek tersebut akan dilanjutkan lagi pada 2023, yaitu dengan kegiatan pembebasan lahan untuk jaringan irigasi di bagian kiri aliran sungai untuk kawasan Air Haji, serta rehab dan pembangunan jaringan irigasi bagian kanan aliran sungai untuk kawasan Punggasan.

"Nyatanya, apa yang dijanjikan tersebut, tidak ada realisasinya," tuturnya.

"Baru-baru ini, saya juga sudah berkomunikasi langsung dengan bapak Mochammad Dian Al-Ma'ruf, Kepala BWSS V yang baru. Katanya, untuk program tahun anggaran 2024, Proyek Irigasi Lubuk Buaya yang mangkrak tersebut belum masuk list prioritas untuk dikerjakan," sambung Novermal.

Lanjut Novermal, anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade, yang saat ini bertugas di Komisi V DPR RI pada akhir 2022 lalu juga sudah menyampaikan aspirasi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terkait mangkraknya proyek ini langsung kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, saat rapat dengar pendapat di gedung DPR RI.

Karena tidak ada kejelasan itulah, lanjut Novermal, dia melaporkan langsung persoalan proyek penunjang program ketahanan pangan nasional yang mangkrak tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

"Semoga persoalan proyek irigasi yang mangkrak ini jadi perhatian bapak Presiden, dan dimasukan ke list prioritas penanganan tahun anggaran 2024. Kami di DPRD dan jajaran Pemkab Pesisir Selatan akan membantu proses pembebasan lahannya, termasuk kelancaran pengerjaan fisik proyek nantinya," pungkas Novermal.

Proyek Irigasi Lubuk Buaya di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ini dibangun untuk menunjang program ketahanan pangan nasional. Proses pembangunan merupakan kewenangan Kementerian PUPR melalui BWSS V

Sejak 2015, proyek ini mangkrak karena terkendala pembebasan lahan untuk jaringan irigasi. Kini masyarakat pemilik lahan sudah bersedia tanahnya dibebaskan untuk penyelesaian proyek tersebut.

Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap proyek tersebut tuntas sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir pada 2024.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya