Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Diklarifikasi Soal LHKPN, Dito Ariotedjo Ajak KPK Bikin Program Pencegahan untuk Kemenpora

SENIN, 24 JULI 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saat diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat program pencegahan di Kemenpora.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, yang menyebut dirinya sudah melakukan klarifikasi terkait LHKPN terhadap Menpora Dito melalui sambungan telepon.

"Akhirnya disimpulkan, dan dia setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN. Jadi dari kategori hadiah mau diganti jadi hibah tanpa akta," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (24/7).


Klarifikasi itu dilakukan KPK lantaran terdapat 4 bidang tanah dan bangunan, serta 1 unit mobil senilai Rp162.495.355.600 (Rp162,4 miliar) yang ditulis Dito sebagai hadiah di LHKPN yang telah dilaporkan pada 12 Juli 2023.

"Bahkan beliau (Menpora Dito) mengundang untuk KPK bikin program pencegahan di sana," kata Pahala.

Untuk itu, lanjut Pahala, dirinya akan menemui langsung Menpora Dito pada Selasa besok (25/7). Pahala mengaku, dirinya akan menyampaikan beberapa arahan untuk pencegahan tindak pidana korupsi di Kemenpora.

"Besok saya jam 8 pagi mungkin ke sana untuk membicarakan apa sih yang mau dikerjakan buat kementerian (pemuda dan olahraga). Kementerian ini agak unik ya, isinya semuanya hibah ke cabang olahraga. Kita ada usul, bikin sistem saja pak, jadi proposalnya dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, dipakai buat apa. Sudah pakai sistem saja lah biar terbuka, belajar dari kasus menteri yang lalu. Itu akan kita sampaikan," pungkas Pahala.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya