Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Diklarifikasi Soal LHKPN, Dito Ariotedjo Ajak KPK Bikin Program Pencegahan untuk Kemenpora

SENIN, 24 JULI 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saat diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat program pencegahan di Kemenpora.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, yang menyebut dirinya sudah melakukan klarifikasi terkait LHKPN terhadap Menpora Dito melalui sambungan telepon.

"Akhirnya disimpulkan, dan dia setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN. Jadi dari kategori hadiah mau diganti jadi hibah tanpa akta," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (24/7).


Klarifikasi itu dilakukan KPK lantaran terdapat 4 bidang tanah dan bangunan, serta 1 unit mobil senilai Rp162.495.355.600 (Rp162,4 miliar) yang ditulis Dito sebagai hadiah di LHKPN yang telah dilaporkan pada 12 Juli 2023.

"Bahkan beliau (Menpora Dito) mengundang untuk KPK bikin program pencegahan di sana," kata Pahala.

Untuk itu, lanjut Pahala, dirinya akan menemui langsung Menpora Dito pada Selasa besok (25/7). Pahala mengaku, dirinya akan menyampaikan beberapa arahan untuk pencegahan tindak pidana korupsi di Kemenpora.

"Besok saya jam 8 pagi mungkin ke sana untuk membicarakan apa sih yang mau dikerjakan buat kementerian (pemuda dan olahraga). Kementerian ini agak unik ya, isinya semuanya hibah ke cabang olahraga. Kita ada usul, bikin sistem saja pak, jadi proposalnya dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, dipakai buat apa. Sudah pakai sistem saja lah biar terbuka, belajar dari kasus menteri yang lalu. Itu akan kita sampaikan," pungkas Pahala.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya