Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Diklarifikasi Soal LHKPN, Dito Ariotedjo Ajak KPK Bikin Program Pencegahan untuk Kemenpora

SENIN, 24 JULI 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saat diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat program pencegahan di Kemenpora.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, yang menyebut dirinya sudah melakukan klarifikasi terkait LHKPN terhadap Menpora Dito melalui sambungan telepon.

"Akhirnya disimpulkan, dan dia setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN. Jadi dari kategori hadiah mau diganti jadi hibah tanpa akta," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (24/7).


Klarifikasi itu dilakukan KPK lantaran terdapat 4 bidang tanah dan bangunan, serta 1 unit mobil senilai Rp162.495.355.600 (Rp162,4 miliar) yang ditulis Dito sebagai hadiah di LHKPN yang telah dilaporkan pada 12 Juli 2023.

"Bahkan beliau (Menpora Dito) mengundang untuk KPK bikin program pencegahan di sana," kata Pahala.

Untuk itu, lanjut Pahala, dirinya akan menemui langsung Menpora Dito pada Selasa besok (25/7). Pahala mengaku, dirinya akan menyampaikan beberapa arahan untuk pencegahan tindak pidana korupsi di Kemenpora.

"Besok saya jam 8 pagi mungkin ke sana untuk membicarakan apa sih yang mau dikerjakan buat kementerian (pemuda dan olahraga). Kementerian ini agak unik ya, isinya semuanya hibah ke cabang olahraga. Kita ada usul, bikin sistem saja pak, jadi proposalnya dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, dipakai buat apa. Sudah pakai sistem saja lah biar terbuka, belajar dari kasus menteri yang lalu. Itu akan kita sampaikan," pungkas Pahala.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya