Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Diklarifikasi Soal LHKPN, Dito Ariotedjo Ajak KPK Bikin Program Pencegahan untuk Kemenpora

SENIN, 24 JULI 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saat diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat program pencegahan di Kemenpora.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, yang menyebut dirinya sudah melakukan klarifikasi terkait LHKPN terhadap Menpora Dito melalui sambungan telepon.

"Akhirnya disimpulkan, dan dia setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN. Jadi dari kategori hadiah mau diganti jadi hibah tanpa akta," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (24/7).


Klarifikasi itu dilakukan KPK lantaran terdapat 4 bidang tanah dan bangunan, serta 1 unit mobil senilai Rp162.495.355.600 (Rp162,4 miliar) yang ditulis Dito sebagai hadiah di LHKPN yang telah dilaporkan pada 12 Juli 2023.

"Bahkan beliau (Menpora Dito) mengundang untuk KPK bikin program pencegahan di sana," kata Pahala.

Untuk itu, lanjut Pahala, dirinya akan menemui langsung Menpora Dito pada Selasa besok (25/7). Pahala mengaku, dirinya akan menyampaikan beberapa arahan untuk pencegahan tindak pidana korupsi di Kemenpora.

"Besok saya jam 8 pagi mungkin ke sana untuk membicarakan apa sih yang mau dikerjakan buat kementerian (pemuda dan olahraga). Kementerian ini agak unik ya, isinya semuanya hibah ke cabang olahraga. Kita ada usul, bikin sistem saja pak, jadi proposalnya dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, dipakai buat apa. Sudah pakai sistem saja lah biar terbuka, belajar dari kasus menteri yang lalu. Itu akan kita sampaikan," pungkas Pahala.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya