Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

Sudah Diklarifikasi KPK, Menpora Dito Ariotedjo Bakal Revisi LHKPN

SENIN, 24 JULI 2023 | 14:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo bakal merevisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Revisi dilakukan terhadap harta yang bertuliskan hadiah, akan diubah menjadi hibah tanpa akta.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang sudah melakukan klarifikasi langsung kepada Menpora Dito melalui sambungan telepon.

"Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi, saya yang telepon Menpora, nanyain, ini apa dalamnya, suratnya apa," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (24/7).


Pahala mengatakan, pihaknya merasa kaget lantaran terdapat harta kekayaan Menpora Dito, terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan, serta satu unit mobil senilai Rp162.495.355.600 (Rp162,4 miliar) yang ditulis sebagai hadiah.

"Memang di situ kenapa kita kaget, karena ditaruh istilah hadiah. Seumur-umur di database KPK, yang namanya hadiah paling gede ya ini," kata Pahala.

Namun, kata Pahala, ternyata Menpora Dito mendapatkan nasihat dari seseorang agar harta tersebut ditulis hadiah. Karena menurut seseorang yang memberikan nasihat tersebut, jika ditulis hibah, maka harus ada aktanya.

"Saya terangkan bahwa hadiah itu konotasinya gratifikasi, walaupun hadiah dari keluarga sebenarnya nggak, tapi daripada (disoal) udah lah hibah tanpa akta saja. Jadi tidak benar bahwa hibah itu harus pakai akta," jelas Pahala.

Dengan demikian, kata Pahala, akhirnya disimpulkan dan Menpora Dito menyetujui untuk merevisi LHKPN khusus awal menjabat sebagai menteri kabinet. Sehingga, harta yang ditulis sebagai hadiah, akan diganti menjadi hibah tanpa akta.

Pahala menerangkan, klarifikasi tidak selalu harus datang ke Gedung KPK. Untuk itu, klarifikasi melalui sambungan telepon tidak dipersoalkan.

"Sama saja, pakai apa saja boleh (klarifikasi)" pungkasnya.

Menpora Dito telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 12 Juli 2023. Menteri yang memiliki nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo ini memiliki harta sebesar Rp282.465.579.658 (Rp282,4 miliar).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya