Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

Sudah Diklarifikasi KPK, Menpora Dito Ariotedjo Bakal Revisi LHKPN

SENIN, 24 JULI 2023 | 14:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo bakal merevisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Revisi dilakukan terhadap harta yang bertuliskan hadiah, akan diubah menjadi hibah tanpa akta.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang sudah melakukan klarifikasi langsung kepada Menpora Dito melalui sambungan telepon.

"Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi, saya yang telepon Menpora, nanyain, ini apa dalamnya, suratnya apa," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (24/7).


Pahala mengatakan, pihaknya merasa kaget lantaran terdapat harta kekayaan Menpora Dito, terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan, serta satu unit mobil senilai Rp162.495.355.600 (Rp162,4 miliar) yang ditulis sebagai hadiah.

"Memang di situ kenapa kita kaget, karena ditaruh istilah hadiah. Seumur-umur di database KPK, yang namanya hadiah paling gede ya ini," kata Pahala.

Namun, kata Pahala, ternyata Menpora Dito mendapatkan nasihat dari seseorang agar harta tersebut ditulis hadiah. Karena menurut seseorang yang memberikan nasihat tersebut, jika ditulis hibah, maka harus ada aktanya.

"Saya terangkan bahwa hadiah itu konotasinya gratifikasi, walaupun hadiah dari keluarga sebenarnya nggak, tapi daripada (disoal) udah lah hibah tanpa akta saja. Jadi tidak benar bahwa hibah itu harus pakai akta," jelas Pahala.

Dengan demikian, kata Pahala, akhirnya disimpulkan dan Menpora Dito menyetujui untuk merevisi LHKPN khusus awal menjabat sebagai menteri kabinet. Sehingga, harta yang ditulis sebagai hadiah, akan diganti menjadi hibah tanpa akta.

Pahala menerangkan, klarifikasi tidak selalu harus datang ke Gedung KPK. Untuk itu, klarifikasi melalui sambungan telepon tidak dipersoalkan.

"Sama saja, pakai apa saja boleh (klarifikasi)" pungkasnya.

Menpora Dito telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 12 Juli 2023. Menteri yang memiliki nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo ini memiliki harta sebesar Rp282.465.579.658 (Rp282,4 miliar).

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya