Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, AliĀ Fikri/RMOL

Hukum

Politisi PDIP Diduga Turut Kumpulkan Uang Manipulasi Temuan Audit BPK

SENIN, 24 JULI 2023 | 10:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Fraksi PDI Perjuangan, Rudy Pieter Goni, diduga turut mengumpulkan uang untuk memanipulasi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.

Temuan itu merupakan materi pemeriksaan yang didalami tim penyidik saat memeriksa Rudy dan tiga saksi lainnya.

"Jumat (21/7), bertempat di Polda Sulsel, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (24/7).


Selain Rudy, tiga saksi lain yang telah diperiksa adalah Fariz Akbar (PTT Bidang Bina Marga PUPR Pemprov Sulsel), Andi Muh Guntur Dachlan (PTT Bidang Bina Marga PUPR Pemprov Sulsel), dan Usman Marham (swasta).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan perintah Nurdin Abdullah (Gubernur Sulsel) melalui orang kepercayaan untuk mengumpulkan sejumlah uang, agar dapat memanipulasi temuan audit BPK Perwakilan Sulsel, menjadi tidak ada temuan," kata Ali.

Ali juga menambahkan, seorang saksi lain, Andi Kemal Wahyudi (wiraswasta), tidak hadir dan akan dijadwalkan pemanggilan ulang.

Seperti diketahui, Kamis 18 Agustus 2022, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Edy Rahmat (sekretaris dinas PUTR Pemprov Sulsel, selaku pemberi suap), dan empat penerima suap, yakni Andy Sonny (Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara), Yohanes Binur Haryanto Manik (pemeriksa pada BPK Sulsel), Wahid Ikhsan Wahyudin (mantan pemeriksa pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel), dan Gilang Gumilar (pemeriksa BPK Perwakilan Sulsel).

Dalam perkara itu, pada 2020, BPK Sulsel memiliki agenda, salah satunya melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel untuk TA 2020.

Sebelum pemeriksaan, Yohanes diduga aktif menjalin komunikasi dengan Andy, Wahid, dan Gilang, yang pernah menjadi tim pemeriksa untuk laporan keuangan Pemprov Sulsel 2019, di antaranya terkait cara memanipulasi temuan item-item pemeriksaan. Untuk laporan keuangan Pemprov Sulsel 2019 diduga juga dikondisikan oleh Andy, Wahid, dan Gilang dengan meminta sejumlah uang.

Atas temuan itu, tersangka Edy Rahmat yang saat ini berstatus narapidana di Lapas Sukamiskin, bersama Nurdin Abdullah, berinisiatif agar hasil temuan dari tim pemeriksa dapat direkayasa sedemikian rupa. Di antaranya, untuk tidak dilakukan pemeriksaan pada beberapa item pekerjaan, nilai temuan menjadi kecil, hingga menyatakan tidak ada temuan.

Uang yang diduga diterima secara bertahap oleh Yohanes, Wahid, dan Gilang, sekitar Rp2,8 miliar. Dan Andy Sonny diduga turut mendapat bagian Rp100 juta, digunakan untuk mengurus kenaikan jabatan menjadi Kepala BPK Perwakilan. Sedangkan Edy Rahmat juga mendapat jatah sekitar Rp324 juta.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya