Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Politisi PDIP Diduga Turut Kumpulkan Uang Manipulasi Temuan Audit BPK

SENIN, 24 JULI 2023 | 10:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Fraksi PDI Perjuangan, Rudy Pieter Goni, diduga turut mengumpulkan uang untuk memanipulasi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.

Temuan itu merupakan materi pemeriksaan yang didalami tim penyidik saat memeriksa Rudy dan tiga saksi lainnya.

"Jumat (21/7), bertempat di Polda Sulsel, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (24/7).


Selain Rudy, tiga saksi lain yang telah diperiksa adalah Fariz Akbar (PTT Bidang Bina Marga PUPR Pemprov Sulsel), Andi Muh Guntur Dachlan (PTT Bidang Bina Marga PUPR Pemprov Sulsel), dan Usman Marham (swasta).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan perintah Nurdin Abdullah (Gubernur Sulsel) melalui orang kepercayaan untuk mengumpulkan sejumlah uang, agar dapat memanipulasi temuan audit BPK Perwakilan Sulsel, menjadi tidak ada temuan," kata Ali.

Ali juga menambahkan, seorang saksi lain, Andi Kemal Wahyudi (wiraswasta), tidak hadir dan akan dijadwalkan pemanggilan ulang.

Seperti diketahui, Kamis 18 Agustus 2022, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Edy Rahmat (sekretaris dinas PUTR Pemprov Sulsel, selaku pemberi suap), dan empat penerima suap, yakni Andy Sonny (Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara), Yohanes Binur Haryanto Manik (pemeriksa pada BPK Sulsel), Wahid Ikhsan Wahyudin (mantan pemeriksa pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel), dan Gilang Gumilar (pemeriksa BPK Perwakilan Sulsel).

Dalam perkara itu, pada 2020, BPK Sulsel memiliki agenda, salah satunya melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel untuk TA 2020.

Sebelum pemeriksaan, Yohanes diduga aktif menjalin komunikasi dengan Andy, Wahid, dan Gilang, yang pernah menjadi tim pemeriksa untuk laporan keuangan Pemprov Sulsel 2019, di antaranya terkait cara memanipulasi temuan item-item pemeriksaan. Untuk laporan keuangan Pemprov Sulsel 2019 diduga juga dikondisikan oleh Andy, Wahid, dan Gilang dengan meminta sejumlah uang.

Atas temuan itu, tersangka Edy Rahmat yang saat ini berstatus narapidana di Lapas Sukamiskin, bersama Nurdin Abdullah, berinisiatif agar hasil temuan dari tim pemeriksa dapat direkayasa sedemikian rupa. Di antaranya, untuk tidak dilakukan pemeriksaan pada beberapa item pekerjaan, nilai temuan menjadi kecil, hingga menyatakan tidak ada temuan.

Uang yang diduga diterima secara bertahap oleh Yohanes, Wahid, dan Gilang, sekitar Rp2,8 miliar. Dan Andy Sonny diduga turut mendapat bagian Rp100 juta, digunakan untuk mengurus kenaikan jabatan menjadi Kepala BPK Perwakilan. Sedangkan Edy Rahmat juga mendapat jatah sekitar Rp324 juta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya