Berita

Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Net

Publika

Uang Gentayangan Tidak Pulang-pulang

SENIN, 24 JULI 2023 | 10:20 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

MASALAH terbesar yang dihadapi sekarang adalah kanker atau kantong kering. Padahal uang yang berseliweran di angkasa banyak, tapi tidak ada yang mendarat di kantong. Malah uangnya lari kabur ketakutan. Mampir pun tak mau. Akibatnya kantong kering.

Seperti dikatakan oleh Menteri Keuangan bahwa uang kabur dari Indonesia dan diparkir di Singapura banyak banget. Jumlahnya Rp2.500 triliun. Mungkin lebih. Padahal pemerintah Singapura mengatakan bahwa negaranya bukan tempat menyimpan uang kotor dari Indonesia. Berarti secara eksplisit pemerintah Singapura mengatakan bahwa uang yang kabur dari Indonesia ke negaranya itu uang haram. Silakan dikejar kira-kira begitu.

Saling balas antara Menteri Keuangan Indonesia dan Pemerintah Singapura ini bermakna bahwa uang 2500 triliun itu uang buronan. Artinya itu uang haram dan Pemerintah Singapura siap berburu sama-sama dengan Indonesia. Masalahnya pemerintah Singapura tak terlalu tertarik dengan uang itu sementara Indonesia butuh banget.


Masalah kunci dalam perkara ini adalah uang yang tadinya halal karena kabur akhirnya sekarang menjadi uang kotor dan haram. Uang yang tadinya legal sekarang ilegal. Sungguh gawat. Pola ini terjadi secara beruntun dan bertubi-tubi dalam beberapa waktu terakhir.

Awal tahun lalu pemerintah dihebohkan oleh kegiatan pencucian uang yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Nilainya sangat fantastis yakni mencapai Rp349 triliun. Melibatkan puluhan pejabat Kemenkeu. Tentu saja semua orang kaget, termasuk Kemenkeu sendiri. Lah tadi uang ini oke-oke saja diolah Kemenkeu, sekarang mengapa disebut pencucian uang. Sementara pencucian adalah kejahatan transnasional kelas satu.

Belum habis kaget ini kembali kasus impor emas ribuan ton oleh Antam. Terakhir kepergok senilai Rp47 triliun. Itu yang ketahuan yang belum ketahuan bisa lebih besar lagi. Tentu saja rakyat Indonesia kaget. Dan yang paling kaget tentu Antam. Bukannya tadinya impor begini oke-oke saja, mengapa sekarang dibilang impor ilegal?

Lagi-lagi kaget! KPK mengumumkan adanya ekspor nikel ilegal sebanyak 5 juta ton. Wuih itu angka yang  sangat fantastis. Nilainya bisa mencapai 1.500 sampai 1.800 triliun. Wah ilegal kok bisa sebanyak itu. Kalau cuma satu dua ton sih okelah. Ini 5 juta ton ilegal.

Ini berarti semua kegiatan ekspor nikel ilegal dan kebetulan ekspornya ke China. Tentu saja ini membuat semua kaget, Kemenkeu, Kemendag, Kementerian Investasi, dll. Loh tadinya praktik ekspor nikel oke-oke saja, lalu mengapa sekarang dikatakan ilegal. Gawat.

Mengapa gawat? ini semua yang tadinya legal sekarang diilegalkan. Semua yang tadinya halal sekarang diharamkan. Masalahnya uang yang dihasilkan dari kegiatan di atas sudah tidak boleh diambil. Sekarang uang tersebut adalah uang haram dan jadi buronan interpol.

Padahal tadinya uang itulah yang mengisi kantong APBN, membiayai politik nasional, menopang kehidupan politik dan kejayaan oligarki Indonesia. Sekarang uang itu diharamkan. Uang yang tadinya halal sekarang telah jadi buronan.

Kalau begini bagaimana cara Presiden Jokowi cari uang untuk menyelesaikan tugasnya sampai tahun 2024? Ini merupakan pertanyaan besar dan sungguh serius. Sementara mau utang sudah nggak bisa lagi. Karena uang hanya bisa datang jika Indonesia melaksanakan transisi energi, stop. Batubara stop. Sawit. Lah oligarki hidupnya dari sono.

Terakhir dua kapal tanker membawa minyak impor ilegal ditangkap Badan Keamanan Laut/Bakamla (nanti kita ulas lagi ya).  Jadi inilah syair tembang Jawa, Seapes-apesnya wong kalau ditinggal pergi oleh uang. Syukur-syukur bisa tidur, bangun tidur melamun lagi tanpa tepi.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya