Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Seleksi Calon Anggota Bawaslu Jakarta Pusat Loloskan ASN yang Dipecat dan Mantan Timses Jokowi

SENIN, 24 JULI 2023 | 07:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat menuai polemik, karena terdapat sejumlah nama calon yang bermasalah.

Hal tersebut ditemukan Jakarta Election Watch (JEW), berdasarkan hasil pengawasan proses seleksi yang dilakukan Tim Seleksi bentukan Bawaslu RI.

Koordinator JEW Wahyu Ramdhani menjelaskan, ada dua nama calon anggota Bawaslu Jakarta Pusat yang berlatar belakang politik dan aparatur sipil negara (ASN) melanggar.


"Sangat disayangkan tim seleksi Bawaslu Jakpus bisa kebobolan hingga 2 calon yang bermasalah lolos tahap tes tulis 20 besar," ujar Wahyu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/7).

Dia mengurai, dua nama calon anggota Bawaslu yang bermasalah itu adalah Christian Nelson Pangkey dan Budi Iskandar Pulungan.

Wahyu serta tim menemukan fakta jika Christian Nelson Pangkey adalah ASN Minahasa Tenggara yang dipecat.

"Kami mempertanyakan kenapa ASN dengan pemecatan tidak hormat bisa diloloskan? Apakah Pendaftar Bawaslu Jakpus lebih banyak yang bermasalah dibandingkan seorang Christian Nelson Pangkey?" herannya.

Sementara, Budi Iskandar Pulungan adalah kakak dari Ade Irfan Pulungan yang pernah menjadi Tim Kampanye Bidang Advokasi-Hukum pasangan calon presiden Joko Widodo dan wakil presiden Maruf Amin.

"Mengapa calon seperti ini malah lolos 20 besar dan diberi kesempatan untuk melanjutkan proses seleksi lembaga yang seharusnya berintegritas seperti Bawaslu," sambungnya menuturkan.

Menurut Wahyu, anggota Bawaslu harus kompeten dan berintegritas, terlebih tidak memiliki latar belakang pelanggaran dan terafiliasi politik.

"Apalagi nanti jika ia berpeluang menjadi Anggota Bawaslu ia akan memimpin ASN," demikian Wahyu menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya