Berita

Poin kesepakatan review jihad revisi UU Devisa tahun 1999/Repro

Politik

Capres 2024 Ditawarkan “Jihad” Revisi UU Devisa 1999

SENIN, 24 JULI 2023 | 02:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Calon presiden 2024 ditawarkan untuk berjihad dengan merevisi UU Devisa tahun 1999.

Tawaran itu terlontar dari Kepala Riset CNBC Indonesia Muhammad Ma’ruf dalam dalam acara diskusi virtual bertemakan “Kesenjangan Kaya-Miskin Semakin Melebar" Evaluasi Kebijakan dan Pekerjaan Rumah Bagi Capres. 2024, Minggu (23/7).

Menurutnya, selama ini pemerintah tidak berdaya mereview UU Devisa 1999 lantaran lemah terhadap para pengusaha yang menaruh uangnya di luar negeri.


“Kenapa pemerintah tidak berdaya, untuk mengambil uang yang ada di Singapura? undang-undang devisa kita itu bebas, ketika pemerintah memaksa uang itu pulang ke Indonesia, pemerintah melanggar undang-undang,”ucap Ma’ruf.

“Undang-undang devisa itu adalah, hasil dari tekanan IMF tahun 99, itu harus direformasi, negara seperti Thailand itu mewajibkan konversi lho, kita enggak,” imbuhnya.

Ma’ruf menantang pemerintah setelah Jokowi ini bisa mengubah UU devisa 1999.

“Berani enggak presiden ke depan? tentang(menentang) Singapura? Ini akan bertabrakan dengan kekuatan oligarki, dan kekuatan pengusaha yang ada di situ,” tegasnya.

Pihaknya mengurai, pengusaha Indonesia gemar menaruh uangnya di Singapura lantaran mereka menawarkan suku bunga yang tinggi sebanyak tiga kali lipat deposito valas sedangkan di Indonesia tidak.

“Kenapa? Karena Financial deepening (peningkatan penyediaan jasa) kita sangat rendah, maka kita perlu mendesain instrumen-instrumen finansial lebih canggih. Sehingga uang itu secara mekanisme pasar kembali ke devisa,”katanya.

Akan tetapi, Ma’ruf meminta perlu ada kebijakan politik yang bisa menekan perbankan luar negeri agar Indonesia boleh menarik uangnya. Sedangkan tax amnesty bukan solusi, lantaran tidak efektif untuk mengemplang para wajib pajak,

“Mesti ada mekanisme reformasi fundamental di sektor finansial kita karena kita terjajah secara sistem finansial,” demikian Ma’ruf.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya