Berita

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei/Net

Dunia

Khamenei: Pembakar Al Quran Harus Diadili di Negara Islam, dengan Hukuman Paling Berat

MINGGU, 23 JULI 2023 | 10:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mereka yang menodai Al Quran, bahkan membakarnya, harus mendapat hukuman paling berat. Selain itu, para pelaku harus diadili di negara-negara Islam.

Begitu yang ditegaskan oleh Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dalam pernyataan yang dirilis pada Sabtu (22/7), seperti dimuat The Algemeiner.

Khamenei mendesak pemerintah Swedia untuk menyerahkan para pelaku penodaan Al Quran ke negara-negara Islam.


“Semua cendekiawan Islam setuju bahwa mereka yang menodai Alquran pantas mendapatkan hukuman paling berat. Tugas pemerintah (Swedia) itu adalah menyerahkan pelakunya ke sistem peradilan negara-negara Islam,” kata Khamenei.

Pemerintah Iran telah mengambil langkah tegas terkait aksi penodaan Al Quran di Swedia. Pada Jumat malam (21/7), Teheran menyebut tidak akan menerima duta besar baru dari Swedia.

Langkah ini terjadi setelah Kamis (20/7), imigran Irak yang menjadi warga negara Swedia, Salwan Momika, menendang dan menginjak-injak Al Quran dalam aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Irak di Stockholm.

Sebulan sebelumnya, tepatnya saat perayaan Iduladha, Momika telah membakar Al Quran di depan masjid pusat kota Stockholm.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya