Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dilanda Badai Pasir Ekstrem, 1.286 Warga Iran Butuh Perawatan Medis Segera

MINGGU, 23 JULI 2023 | 09:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Badai pasir yang melanda beberapa provinsi di Iran tenggara telah mengkibatkan ribuan warga menderita gangguan kesehatan dan membutuhkan bantuan medis secepatnya.

Mengutip kantor berita resmi IRNA pada Minggu (23/7), badai pasir telah melanda provinsi Sistan dan Baluchestan sejak awal pekan ini.

Kepala Organisasi Mitigasi dan Manajemen Bencana, Majid Mohebi mengatakan sebanyak 1.286 orang terdampak badai membutuhkan perawatan medis segera.


"Sebagian besar menderita gangguan pernapasan, jantung atau mata. Sementara 75 di antaranya telah dibawa ke rumah sakit," jelas Mohebi.

Mohebi mengungkap beberapa tempat yang dilanda badai pasir terparah di antaranya Kabupaten Zabol, Zehak, Hamoun, Hirmand, dan Nimrouz.

Direktur Jenderal Organisasi Meteorologi Provinsi Sistan dan Baluchestan, Mohsen Heidari mengatakan kecepatan angin tertinggi terjadi di kabupaten Zabol mencapai 126 km per jam pada Jumat pagi (21/7).

Heidari mengimbau warga tentang potensi terjadinya lebih banyak badai pasir karena angin kencang diperkirakan akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan.

Badai pasir di musim panas ekstrem memang kerap melanda provinsi Sistan dan Baluchestan mulai dari akhir Mei hingga akhir bulan September.

Media lokal melaporkan, gelombang badai pasir berturut turut sejak 2 Juli lalu telah mengakibatkan sekitar 3000 warga di provinsi itu membutuhkan bantuan medis dan 295 di antaranya telah dibawa ke rumah sakit.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya