Berita

Musyawarah Nasional (Munas) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) II di Gedung Hembing Center, Jakarta Utara pada 21-22 Juli 2023/Ist

Nusantara

Bentuk Karakteristik Bangsa yang Berahlaqul Karimah, PITI Dorong Kesetaraan dan Keberagaman

MINGGU, 23 JULI 2023 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Gedung Hembing Center, Jakarta Utara pada 21-22 Juli 2023.

"Saya selaku Ketua Umum PITI memberikan apresiasi kepada semua pihak atas kontribusi dan partisipasinya sehingga dapat mensukseskan  acara ini dengan banyak merumuskan keputusan rekomendasi bagi kemajuan Ormas PITI," kata Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (22/7).

Ipong menegaskan akan menggunakan hal-hal yang menjadi kewajiban, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga yang telah disusun dan disepakati bersama.


Berdasarkan keputusan Munas PITI II dinyatakan bahwa sejak berdirinya Ormas PITI ini bertujuan menyampaikan (dakwah) Islam, khususnya kepada masyarakat keturunan Tionghoa, dalam bentuk bimbingan, kepada muslim Tionghoa, dalam menjalankan syariat Islam, baik di lingkungan keluarganya, lingkungan tempat tinggalnya dan pekerjaannya.

"Ormas PITI bertransformasi mengikuti paradigma berorganisasi. Menjadi organisasi kemasyarakatan yang bersifat terbuka bercitra internasional, dinamis, fleksibel, kekeluargaan, egaliter, pluralis, profesional, independen, dan lintas negara. Berorientasi pada wawasan kebangsaan, menghargai hak asasi manusia, egaliter, pluralis, inklusif, demokratis, dan transparan sebagaimana konsep Islam rahmatan lil alamiin," tulis maklumat Munas PITI II.

Selanjutnya, Ormas PITI mendorong kesetaraan, keberagaman dan partisipasi di kalangan seluruh komponen anak bangsa, untuk bersinergi dan berkolaborasi selanjutnya berkarya nyata bagi kemanusiaan meliputi bidang kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan.

"Dalam upaya membentuk karakteristik bangsa Indonesia yang berahlaqul karimah, harmonis, peduli, santun dan bersahabat," sambungnya.

Dalam Munas PITI ke II ini, turut mengesahkan rencana strategis (Renstra) Ormas PITI penyusunan renstra memiliki tujuan sebagai acuan dalam mengoperasionalkan rencana kegiatan ORMAS PITI dengan membuat beberapa substansi utama.

"Yaitu visi dan misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dilengkapi dengan kegiatan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kepengurusan," tulis Maklumat itu.

Adapun komposisi kepengurusan dan aturan berorganisasi di semua jenjang Ormas PITI diberikan batas waktu untuk menyesuaikan dengan AD/ART hasil Munas ke-II tahun 2023 ini selambat-lambatnya 6 bulan sejak AD/ART ini diberlakukan.  

"Menyatakan dengan tegas bahwa segala peraturan dan ketentuan organisasi yang di keluarkan kepengurusan baik DPW maupun DPC maupun turunanya yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Ormas PITI hasil keputusan Munas PITI ke-II tahun 2023, maka dinyatakan tidak berlaku lagi," demikian maklumat Munas PITI II yang dibacakan oleh Mohamad Tavip Hamonangan Hutasoit dari DPW Provinsi Banten.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya