Berita

Lokasi tanah sengketa Situ Cihuni, Tangerang, Banten/Ist

Nusantara

Punya Novum, Cihuni Mas Ajukan PK Atas Putusan Sengketa Tanah di Tangerang

SABTU, 22 JULI 2023 | 21:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Cihuni Mas memutuskan mengambil langkah Peninjauan Kembali (PK) kedua atas putusan PK nomor 1284 PK/Pdt/2022 yang dimohonkan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dirjen SDA Kementerian PUPR), terkait sengketa tanah di Situ Cihuni Tangerang, Banten, seluas 32,34 hektar.

Pengajuan PK ini karena adanya putusan yang bertentangan. Serta adanya alat bukti baru (novum) atau keadaan baru yang belum pernah menjadi alat bukti dalam persidangan sebelumnya.

"Dapat kami sampaikan bahwa terhadap putusan PK nomor 1284 PK/Pdt/2022, kami telah mengajukan PK kedua yang telah diterima permohonan dan memori PK-nya pada PN Tangerang tertanggal 27 Juni 2023," ujar kuasa hukum PT Cihuni Mas, Ali Oksy Murbiantoro dalam keterangannya, Sabtu (22/7).


Ali menegaskan, pihaknya keberatan dengan langkah Kementerian PUPR yang memasang plang di Situ Cihuni, lokasi yang masih menjadi sengketa.

Apalagi, sambungnya, pihaknya memiliki novum yang bisa meyakinkan hakim PK bahwa PT Cihuni Mas merupakan pemilik sah tanah di Situ Cihuni seluas 32,34 hektar.

"Ada lima novum yang kami sampaikan untuk meyakinkan hakim PK bahwa PT Cihuni Mas merupakan pemilik sah tanah di Situ Cihuni seluas 32,34 hektar," tandas Ali.

Adapun sengketa tanah Situ Cihuni Tangerang ini sudah berjalan cukup lama. Namun, PT Cihuni Mas selalu menang di dua pengadilan sebelumnya, yakni Pengadilan Negeri Tangerang tertanggal 27 November 2018 dan Pengadilan Tinggi Banten tertanggal 12 Juli 2019.

Pada tingkat PN Tangerang, hakim menyatakan PT Cihuni Mas merupakan pemilik sah atas sebidang tanah yang terletak di Desa  Cihuni, Kecamatan Pagedangan Legok, Kabupaten Tangerang atau dikenal dengan Situ Cihuni seluas 32,34 hektar.

Adapun batas-batas tanah tersebut adalah sebelah utara adalah jalan desa; sebelah timur adalah komplek Perumahan Gading serpong; sebelah selatan adalah komplek Perumahan Gading Serpong; dan sebelah barat adalah komplek Perumahan Gading Serpong.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya