Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Ingatkan Kejaksaan Tidak Terlena dengan Kenaikan Survei Kepuasan Publik

SABTU, 22 JULI 2023 | 20:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan dituntut untuk tidak lengah dan terus menjaga kepercayaan serta akuntabilitas dalam melayani masyarakat. Hal ini, seiring survei kepuasan publik terhadap kinerja Kejaksaan yang naik di tahun 2023.

Di mana di bulan Agustus tahun 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan sebesar 75,3 persen. Lalu di bulan Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan mencapai 81,2 persen.

"Mempertahankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan, kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan," kata Presiden Joko Widodo saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang berlangsung di halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Sabtu (22/7).


Di sisi lain, Jokowi juga mengingatkan momen meningkatnya survei kepuasan masyarakat ke Kejaksaan juga dibarengi dengan perekrutan sumber daya manusia (SDM) yang terampil dan berintegritas.

Hal ini untuk memastikan persoalan hukum dapat berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku tanpa ada hambatan karena desakan pihak luar.

"Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, tingkatkan kualitas SDM dengan perekrutan jaksa yang selektif melalui pelatihan yang intensif tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa," tuturnya.

Sehingga, dengan kinerja yang baik, output yang dihasilkan yakni penyelamatan aset negara dalam suatu kasus hukum dapat terwujud.

"Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir," demikian Jokowi.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya