Berita

Said Iqbal/Ist

Politik

Partai Buruh Minta UMP 2024 Naik 15 Persen

SABTU, 22 JULI 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Harga kebutuhan pokok perlahan mengalami kenaikan, hingga membuat upah buruh semakin tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Itu sebabnya, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) berkisar 10-15 persen pada 2024.

Angka itu mengacu pada hasil survei yang didasarkan tingkat Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di 25 kota dan kabupaten kawasan industri seluruh Indonesia.


"Partai Buruh bersama KSPI meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan seluruh gubernur, bupati, wali kota, menetapkan UMP dan UMK 2024 sebesar 15 persen, atau setidaknya minimal 10 persen," kata Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Sabtu (22/7).

Menurutnya ada beberapa faktor yang membuat UMP harus dinaikkan. Pertama, biaya sewa tempat tinggal makin tinggi.

Dia bahkan menyebut banyak pekerja yang di PHK dan tidak bisa membayar sewa kontrakan karena biaya terlampau tinggi.

Faktor kedua, biaya transportasi yang juga meningkat, dan yang ketiga, biaya kebutuhan anak serta keluarga.

Itu sebabnya dia meminta agar pemerintah menaikkan UMP, demi kelayakan hidup para buruh.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya