Berita

Pengadilan Hong kong/Net

Dunia

Kasus Pertama Penghinaan Lagu Kebangsaan, Pria Hong Kong Dipenjara Tiga Bulan

SABTU, 22 JULI 2023 | 11:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Hong Kong menjatuhkan hukuman selama tiga bulan penjara kepada seorang pria yang terjerat kasus penghinaan lagu kebangsaan.

Dikutip dari Global Time, Jumat (21/7), terdakwa, fotografer Cheng Wing-chun dijatuhi hukuman setelah sidang di Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) pada Kamis (20/7), di mana ia mengganti lagu kebangsaan dengan lagu yang terkait dengan kerusuhan Hong Kong 2019 dalam sebuah video yang dibuat pada 2021.

Pria berusia 27 tahun itu dinyatakan bersalah pada 5 Juli di Pengadilan Magistrat Timur karena secara terbuka dan sengaja menghina lagu kebangsaan. Ia menjadi orang pertama yang diadili karena melanggar Peraturan Lagu Kebangsaan.


Hakim Minnie Wat mengatakan Cheng tidak memiliki penyesalan, mencatat bahwa meskipun Cheng mengklaim dia tidak tahu arti di balik lagu tersebut, dia telah bekerja untuk sebuah partai politik dan berpartisipasi dalam protes dan aksi unjuk rasa pada tahun 2019, yang membuat klaimnya tidak meyakinkan.

Menurut laporan, Cheng mengganti lagu kebangsaan China "March of the Volunteers" dengan "Glory to Hong Kong", sebuah lagu yang terkait dengan kerusuhan anti-pemerintah tahun 2019 dan telah digunakan untuk menghasut aktivitas.

Dalam klip video nampak pemain anggar foil Hong Kong Cheung Ka-long menerima medali emas di Olimpiade Tokyo.

Cheng memposting rekaman itu ke YouTube yang telah ditonton lebih dari 90.000 kali dan beberapa komentar.

Peraturan Lagu Kebangsaan mulai berlaku di Hong Kong pada 2020, bertujuan mempromosikan penghormatan terhadap lagu kebangsaan.

Undang-undang melarang dan mengenakan hukuman atas penyalahgunaan lagu kebangsaan dan tindakan publik dengan maksud untuk menghina lagu kebangsaan, dengan hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda hingga 50.000 dolar HK (sekitar 960 juta rupiah).

"Lagu kebangsaan melambangkan citra dan tanda bangsa kita dan Peraturan Lagu Kebangsaan berfungsi untuk menjaga martabatnya," kata Chu Kar-kin.

"Siapa pun yang menghina lagu kebangsaan melakukan pelanggaran dan jika terbukti bersalah akan dihukum oleh hukum," pungkasnya, seraya menambahkan bahwa Pemerintah HKSAR harus mempromosikan pendidikan lagu kebangsaan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya