Berita

Sejumlag tokoh melayangkan petisi pemakzulan Presiden Joko Widodo kepada DPD RI, Kamis (20/7)/Ist

Politik

Pengamat: DPR Harus Serius Tanggapi Petisi Pemakzulan Jokowi

SABTU, 22 JULI 2023 | 10:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Desakan pemakzulan Presiden Joko Widodo dari para tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 merupakan hal serius dan perlu didengar MPR RI dan DPR RI.

“DPR perlu tanggapi secara serius terkait petisi pemakzulan presiden, karena yang dibawa tentu isu sangat serius,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/7).

DPR dan MPR RI perlu mempelajari petisi yang dibawa para tokoh dan aktivis senior itu. Jika alasan pemakzulan cukup kuat, maka perlu digelar sidang istimewa.


“Persoalan menyetujui atau tidak terkait pemakzulan, biar saja persidangan yang menentukan. Setidaknya DPR telah berupaya menjalankan fungsinya yang orientasi dasarnya adalah kepentingan publik,” pungkasnya.

Seratus tokoh nasional dan daerah yang tergabung dalam Penegak Daulat Rakyat menyerahkan Petisi 100 ke MPR RI pada Kamis (20/7).

Petisi yang ditandatangani oleh para ulama, cendekiawan, purnawirawan, dan emak-emak itu berisi desakan kepada MPR dan DPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi.

Selain itu, Penegak Daulat Rakyat juga mengajak seluruh elemen bangsa berjuang secara konstitusional memulihkan kembali asas kedaulatan rakyat yang telah terampas oleh oligarki.

Perwakilan Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat, Rizal Fadillah mengungkapkan, dasar hukum desakan memakzulkan Presiden Jokowi serta ajakan perjuangan konstitusional untuk memulihkan kedaulatan rakyat sangat jelas diatur dalam Ketetapan MPR.

“Adalah Ketetapan MPR No VI/MPR/2023 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur soal mundur dan pemakzulan presiden,” kata Rizal dalam keterangannya, Kamis (20/7).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya