Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sepertiga Wilayah Ukraina Dipenuhi Bom Tandan dan Ranjau Darat

SABTU, 22 JULI 2023 | 10:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratusan ribu kilometer wilayah Ukraina saat ini diduga dipenuhi dengan munisi tandan atau bon curah yang belum meledak dan ranjau darat, menimbulkan kekhawatiran akan keamanan warga sipil di masa depan.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal untuk Urusan Politik dan Pembangunan Perdamaian Rosemary DiCarlo kepada Dewan Keamanan PBB pada Jumat (21/7) waktu setempat.

"Meriam yang tidak meledak akan terus menimbulkan bahaya bagi warga sipil selama bertahun-tahun yang akan datang,” kata DiCarlo, seperti dikutip dari RT, Sabtu (22/7).


"Sepertiga wilayah negara itu diduga ditutupi oleh berbagai amunisi, termasuk ranjau darat dan bom curah," katanya.

DiCarlo juga mengatakan bahwa anak-anak terpengaruh secara tidak proporsional oleh pertempuran yang sedang berlangsung karena mereka dibunuh dan dilukai oleh senjata peledak dengan dampak area yang luas di daerah berpenduduk.

Pernyataannya muncul beberapa minggu setelah AS memutuskan untuk memasok munusi tandan ke Kyiv. Senjata semacam itu dilarang oleh lebih dari 110 negara di bawah konvensi PBB pada 2008 karena bahaya besar yang mereka timbulkan bagi warga sipil.

Bom curah melepaskan submunisi yang lebih kecil yang seringkali gagal meledak karena tersebar di area yang luas. Mereka kemudian dapat tetap tidak meledak selama bertahun-tahun, menjadi ancaman bagi warga sipil bahkan setelah konflik berakhir.

Sebanyak 86.500 warga sipil telah terbunuh oleh bom cluster sejak Perang Dunia II, dan banyak lagi yang cacat, menurut Amnesty International.

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden memutuskan untuk memberikan amunisi kontroversial kepada Kyiv meskipun faktanya Gedung Putih sendiri telah menyebut penggunaan mereka sebagai kriminal ketika Rusia diduga menggunakannya.

Washington menghadapi kritik dari sekutunya sendiri atas tindakan tersebut, karena Inggris, Kanada, dan Jerman, serta beberapa anggota NATO dan non-NATO lainnya, menyuarakan ketidaksetujuan mereka dengan keputusan ini.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan awal bulan ini bahwa penggunaan bom curah harus dianggap sebagai kejahatan perang. menurutnya, jika pasukan Ukraina menggunakan senjata semacam itu di medan perang, Rusia berhak untuk merespons dengan tepat.

Pada Selasa, Duta Besar Rusia untuk Washington, Anatoly Antonov, mengatakan bahwa AS mengubah Ukraina menjadi kuburan untuk limbah yang mematikan, sehingga hampir tidak mungkin untuk tinggal di sana.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya