Berita

Diskusi bertajuk "RUU TNI: Kajian Kritis dalam Konteks Gerakan Sosial Buruh dan Demokrasi" di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/7)/Ist

Politik

Buruh Keberatan Rencana Revisi UU TNI

SABTU, 22 JULI 2023 | 03:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak hanya kalangan akademisi, rencana revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga ditentang buruh.

Salah satunya disuarakan aktivis Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Unang Sunarno, dalam diskusi bertajuk "RUU TNI: Kajian Kritis dalam Konteks Gerakan Sosial Buruh dan Demokrasi" di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/7).

Menurutnya, penolakan dilakukan setelah mencermati salah satu poin revisi UU TNI. Yakni, keinginan memperluas cakupan tugas tentara dari sebelumnya sebagai alat pertahanan negara, kini ingin ditambah dengan keamanan.


"Ini jelas kembali kepada dwifungsi yang dihapuskan pada era Reformasi 1998," ujar Unang.

Kata Unang, tanpa ada revisi sebetulnya sudah ada posisi prajurit TNI yang berdampingan dengan buruh. Tepatnya, posisi pengamanan kawasan industri yang ditempati prajurit TNI hingga pengamanan setiap aksi demonstrasi.

"Kawan-kawan buruh kalau dijaga kepolisian masih bisa bernegosiasi dan ada pendekatan persuasi, tetapi kalau sudah tentara sudah tidak ada pendekatan persuasi," katanya.

Senada, juga disampaikan pengamat Lembaga Informasi Perburuhan, Syarif Arifin. Katanya, buruh memiliki trauma tersendiri dengan kehadiran militer.

"Kelompok buruh memiliki trauma dengan kehadiran militer yang mengintervensi gerakan kaum buruh. Ketika buruh akan melakukan protes atau aksi demonstrasi seringkali sudah dijaga oleh tentara," tuturnya.

Dia pun berharap revisi UU TNI itu bisa ditinjau ulang. Pasalnya, tanpa adanya aturan baku pun prajurit TNI selalu ada dalam pengamanan aksi buruh.

"Meski undang-undangnya belum ada, tetapi tentara sudah terlibat dalam mengamankan aksi demonstrasi buruh," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya