Berita

Diskusi bertajuk "RUU TNI: Kajian Kritis dalam Konteks Gerakan Sosial Buruh dan Demokrasi" di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/7)/Ist

Politik

Buruh Keberatan Rencana Revisi UU TNI

SABTU, 22 JULI 2023 | 03:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak hanya kalangan akademisi, rencana revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga ditentang buruh.

Salah satunya disuarakan aktivis Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Unang Sunarno, dalam diskusi bertajuk "RUU TNI: Kajian Kritis dalam Konteks Gerakan Sosial Buruh dan Demokrasi" di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/7).

Menurutnya, penolakan dilakukan setelah mencermati salah satu poin revisi UU TNI. Yakni, keinginan memperluas cakupan tugas tentara dari sebelumnya sebagai alat pertahanan negara, kini ingin ditambah dengan keamanan.


"Ini jelas kembali kepada dwifungsi yang dihapuskan pada era Reformasi 1998," ujar Unang.

Kata Unang, tanpa ada revisi sebetulnya sudah ada posisi prajurit TNI yang berdampingan dengan buruh. Tepatnya, posisi pengamanan kawasan industri yang ditempati prajurit TNI hingga pengamanan setiap aksi demonstrasi.

"Kawan-kawan buruh kalau dijaga kepolisian masih bisa bernegosiasi dan ada pendekatan persuasi, tetapi kalau sudah tentara sudah tidak ada pendekatan persuasi," katanya.

Senada, juga disampaikan pengamat Lembaga Informasi Perburuhan, Syarif Arifin. Katanya, buruh memiliki trauma tersendiri dengan kehadiran militer.

"Kelompok buruh memiliki trauma dengan kehadiran militer yang mengintervensi gerakan kaum buruh. Ketika buruh akan melakukan protes atau aksi demonstrasi seringkali sudah dijaga oleh tentara," tuturnya.

Dia pun berharap revisi UU TNI itu bisa ditinjau ulang. Pasalnya, tanpa adanya aturan baku pun prajurit TNI selalu ada dalam pengamanan aksi buruh.

"Meski undang-undangnya belum ada, tetapi tentara sudah terlibat dalam mengamankan aksi demonstrasi buruh," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya