Berita

Diskusi bertajuk "RUU TNI: Kajian Kritis dalam Konteks Gerakan Sosial Buruh dan Demokrasi" di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/7)/Ist

Politik

Buruh Keberatan Rencana Revisi UU TNI

SABTU, 22 JULI 2023 | 03:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak hanya kalangan akademisi, rencana revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga ditentang buruh.

Salah satunya disuarakan aktivis Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Unang Sunarno, dalam diskusi bertajuk "RUU TNI: Kajian Kritis dalam Konteks Gerakan Sosial Buruh dan Demokrasi" di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/7).

Menurutnya, penolakan dilakukan setelah mencermati salah satu poin revisi UU TNI. Yakni, keinginan memperluas cakupan tugas tentara dari sebelumnya sebagai alat pertahanan negara, kini ingin ditambah dengan keamanan.


"Ini jelas kembali kepada dwifungsi yang dihapuskan pada era Reformasi 1998," ujar Unang.

Kata Unang, tanpa ada revisi sebetulnya sudah ada posisi prajurit TNI yang berdampingan dengan buruh. Tepatnya, posisi pengamanan kawasan industri yang ditempati prajurit TNI hingga pengamanan setiap aksi demonstrasi.

"Kawan-kawan buruh kalau dijaga kepolisian masih bisa bernegosiasi dan ada pendekatan persuasi, tetapi kalau sudah tentara sudah tidak ada pendekatan persuasi," katanya.

Senada, juga disampaikan pengamat Lembaga Informasi Perburuhan, Syarif Arifin. Katanya, buruh memiliki trauma tersendiri dengan kehadiran militer.

"Kelompok buruh memiliki trauma dengan kehadiran militer yang mengintervensi gerakan kaum buruh. Ketika buruh akan melakukan protes atau aksi demonstrasi seringkali sudah dijaga oleh tentara," tuturnya.

Dia pun berharap revisi UU TNI itu bisa ditinjau ulang. Pasalnya, tanpa adanya aturan baku pun prajurit TNI selalu ada dalam pengamanan aksi buruh.

"Meski undang-undangnya belum ada, tetapi tentara sudah terlibat dalam mengamankan aksi demonstrasi buruh," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya