Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Pengusaha Suryo Bakal Dihadirkan Jaksa KPK Dipersidangan Suap Proyek Kemenhub

JUMAT, 21 JULI 2023 | 21:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pengusaha bernama Muhammad Suryo bakal dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Suryo sebagai saksi dalam persidangan untuk terdakwa Dion Renata Sugiarto selaku pengusaha di bidang jasa konstruksi dan menjabat sebagai Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) dan punya perusahaan lain, yakni PT Prawiramas Puri Prima dan PT Rinenggo Ria Raya.

"Iya saksi-saksi yang mendukung (termasuk Suryo) akan dipanggil untuk membuktikan surat dakwaan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/7).


Terdakwa Dion sendiri diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang.

"Mengenai waktuinya nanti Jaksa KPK yang akan agendakan sesuai kebutuhan strategi pembuktian," pungkas Ali.

KPK telah memeriksa Suryo sebagai saksi dalam kasus suap ini di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/7). Suryo yang sebelumnya disebut membocorkan dokumen KPK ini juga menerima uang dari Dion.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terdakwa Dion. Di mana, Dioan didakwa telah memberikan uang sebesar Rp 18,95 miliar kepada Suryo, Bernard Hasibuan, dan Putu Sumarjaya agar Bernard Hasibuan dan Putu mengatur pelelangan supaya terdakwa mendapatkan paket pekerjaan.

Di mana, Suryo menerima uang Rp 9,5 miliar sebagai sleeping fee dari Dion melalui rekening BCA atas nama Anis Syarifah nomor 8610024298 melakukan beberapa kali setoran tunai.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya