Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kendalikan Pariwisata dan Lingkungan Bersih, Amsterdam Larang Kapal Pesiar Berlabuh di Pusat Kota

JUMAT, 21 JULI 2023 | 20:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah menata pariwisata dan mengurangi polusi, pemerintah Amsterdam melarang kapal pesiar berlabuh di pusat kota.

Keputusan ini datang setelah ibukota Belanda meluncurkan kampanye "Stay Away" pada bulan Maret lalu, yang bertujuan untuk mencegah orang-orang yang terlibat dalam perilaku bermasalah berkunjung ke negara itu.

Mengutip ITV, Jumat (21/7), kampanye "Stay Away" ditujukan terutama kepada para pemuda dari Inggris dan seluruh turis yang mengganggu, dengan mengingatkan mereka mengenai konsekuensi negatif dari perilaku buruk terhadap penduduk setempat, serta risiko potensi hukuman.

Inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya dewan kota Belanda untuk membersihkan kota yang terkenal dengan arsitektur indahnya, seni, dan kanal-kanal indah, dari polusi dan turis bermasalah.

Partai tengah-kanan D66 telah menyoroti ketidaksesuaian kapal pesiar dengan ambisi keberlanjutan kota. Mereka mengusulkan penutupan terminal kapal pesiar Amsterdam di sebelah timur stasiun kereta api utama, yang mendapatkan dukungan dari mayoritas anggota dewan kota.

"Kami harus mengurangi jumlah wisatawan dan mengoptimalkan transportasi publik lainnya. Pembangunan jembatan baru di atas Sungai IJ tidak akan mungkin dilakukan jika kapal pesiar masih terus berlabuh di pusat kota," ungkap seorang juru bicara dari D66.

Dalam kampanye "Stay Away", dewan kota turut menyajikan video yang menampilkan aksi dua petugas menangkap seorang pria mabuk, sambil memberikan peringatan tegas agar orang-orang tidak datang ke Amsterdam untuk menciptakan keributan dan ketidakaturan.

"Dengan kampanye ini, kami ingin menekankan bahwa Amsterdam tetap terbuka untuk pengunjung, tetapi kami dengan tegas menolak turis yang datang hanya untuk menyebabkan masalah," jelas wakil walikota Amsterdam.

Kampanye ini awalnya ditargetkan pada pria Inggris berusia antara 18 hingga 35 tahun, namun rencananya akan diperluas untuk mencakup negara-negara lain di Eropa, yang kerap bermasalah.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya