Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kendalikan Pariwisata dan Lingkungan Bersih, Amsterdam Larang Kapal Pesiar Berlabuh di Pusat Kota

JUMAT, 21 JULI 2023 | 20:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah menata pariwisata dan mengurangi polusi, pemerintah Amsterdam melarang kapal pesiar berlabuh di pusat kota.

Keputusan ini datang setelah ibukota Belanda meluncurkan kampanye "Stay Away" pada bulan Maret lalu, yang bertujuan untuk mencegah orang-orang yang terlibat dalam perilaku bermasalah berkunjung ke negara itu.

Mengutip ITV, Jumat (21/7), kampanye "Stay Away" ditujukan terutama kepada para pemuda dari Inggris dan seluruh turis yang mengganggu, dengan mengingatkan mereka mengenai konsekuensi negatif dari perilaku buruk terhadap penduduk setempat, serta risiko potensi hukuman.


Inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya dewan kota Belanda untuk membersihkan kota yang terkenal dengan arsitektur indahnya, seni, dan kanal-kanal indah, dari polusi dan turis bermasalah.

Partai tengah-kanan D66 telah menyoroti ketidaksesuaian kapal pesiar dengan ambisi keberlanjutan kota. Mereka mengusulkan penutupan terminal kapal pesiar Amsterdam di sebelah timur stasiun kereta api utama, yang mendapatkan dukungan dari mayoritas anggota dewan kota.

"Kami harus mengurangi jumlah wisatawan dan mengoptimalkan transportasi publik lainnya. Pembangunan jembatan baru di atas Sungai IJ tidak akan mungkin dilakukan jika kapal pesiar masih terus berlabuh di pusat kota," ungkap seorang juru bicara dari D66.

Dalam kampanye "Stay Away", dewan kota turut menyajikan video yang menampilkan aksi dua petugas menangkap seorang pria mabuk, sambil memberikan peringatan tegas agar orang-orang tidak datang ke Amsterdam untuk menciptakan keributan dan ketidakaturan.

"Dengan kampanye ini, kami ingin menekankan bahwa Amsterdam tetap terbuka untuk pengunjung, tetapi kami dengan tegas menolak turis yang datang hanya untuk menyebabkan masalah," jelas wakil walikota Amsterdam.

Kampanye ini awalnya ditargetkan pada pria Inggris berusia antara 18 hingga 35 tahun, namun rencananya akan diperluas untuk mencakup negara-negara lain di Eropa, yang kerap bermasalah.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya