Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kendalikan Pariwisata dan Lingkungan Bersih, Amsterdam Larang Kapal Pesiar Berlabuh di Pusat Kota

JUMAT, 21 JULI 2023 | 20:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah menata pariwisata dan mengurangi polusi, pemerintah Amsterdam melarang kapal pesiar berlabuh di pusat kota.

Keputusan ini datang setelah ibukota Belanda meluncurkan kampanye "Stay Away" pada bulan Maret lalu, yang bertujuan untuk mencegah orang-orang yang terlibat dalam perilaku bermasalah berkunjung ke negara itu.

Mengutip ITV, Jumat (21/7), kampanye "Stay Away" ditujukan terutama kepada para pemuda dari Inggris dan seluruh turis yang mengganggu, dengan mengingatkan mereka mengenai konsekuensi negatif dari perilaku buruk terhadap penduduk setempat, serta risiko potensi hukuman.


Inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya dewan kota Belanda untuk membersihkan kota yang terkenal dengan arsitektur indahnya, seni, dan kanal-kanal indah, dari polusi dan turis bermasalah.

Partai tengah-kanan D66 telah menyoroti ketidaksesuaian kapal pesiar dengan ambisi keberlanjutan kota. Mereka mengusulkan penutupan terminal kapal pesiar Amsterdam di sebelah timur stasiun kereta api utama, yang mendapatkan dukungan dari mayoritas anggota dewan kota.

"Kami harus mengurangi jumlah wisatawan dan mengoptimalkan transportasi publik lainnya. Pembangunan jembatan baru di atas Sungai IJ tidak akan mungkin dilakukan jika kapal pesiar masih terus berlabuh di pusat kota," ungkap seorang juru bicara dari D66.

Dalam kampanye "Stay Away", dewan kota turut menyajikan video yang menampilkan aksi dua petugas menangkap seorang pria mabuk, sambil memberikan peringatan tegas agar orang-orang tidak datang ke Amsterdam untuk menciptakan keributan dan ketidakaturan.

"Dengan kampanye ini, kami ingin menekankan bahwa Amsterdam tetap terbuka untuk pengunjung, tetapi kami dengan tegas menolak turis yang datang hanya untuk menyebabkan masalah," jelas wakil walikota Amsterdam.

Kampanye ini awalnya ditargetkan pada pria Inggris berusia antara 18 hingga 35 tahun, namun rencananya akan diperluas untuk mencakup negara-negara lain di Eropa, yang kerap bermasalah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya