Berita

Presiden Republik Kirgistan Sadyr Japarov dan Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net

Dunia

Kirgistan Bantah Bantu Rusia Hadapi Sanksi Barat

JUMAT, 21 JULI 2023 | 15:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Bantahan keras dikeluarkan Kirgistan setelah dituduh membantu Rusia menghindari sanksi Barat.

Dalam sebuah pernyataan, Badan Keamanan Kirgistan menegaskan  pihaknya tidak pernah melanggar ketentuan sanksi yang dijatuhkan atas Invasi Rusia di Ukraina.

"Baik badan pemerintah Kirgistan maupun struktur dan perusahaan negara tidak terlibat atas sanksi yang diberlakukan AS dan negara-negara Barat terhadap Rusia," bunyi pernyataan tersebut seperti dimuat The Defense Post pada Jumat (21/7).


Kendati demikian, Badan Keamanan juga tidak mengesampingkan adanya kemungkinan keterlibatan swasta dalam pelanggaran sanksi tersebut.

"Ada kemungkinan keterlibatan pihak swasta. Tetapi mungkin mereka tidak mengetahui siapa konsumen akhir dan pengguna produk yang dipasok mereka," tambahnya.

Perdana Menteri Kyrgyzstan, Akylbek Zhaparov, berjanji akan memastikan bahwa barang yang dikirim keluar tidak akan sampai ke wilayah sanksi.

"Langkah-langkah akan diambil agar barang-barang yang terkena sanksi tidak melintasi perbatasan kami dan, terlebih lagi, tidak pergi ke tempat yang terkena sanksi (Rusia)," ujarnya.

Kirgistan yang memiliki hubungan politik, ekonomi, dan militer yang erat dengan Rusia, diduga telah mengekspor komponen elektronik dwiguna yang dapat digunakan Moskow untuk keperluan militer.

Baru-baru ini, media lokal juga melaporkan bahwa 14 model drone China yang digunakan untuk pertanian telah disita di dekat perbatasan Kyrgyzstan dan diklaim akan dibawa menuju Rusia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya