Berita

Aktivis kolaborasi warga Jakarta, Andi Sinulingga/Net

Politik

Daripada Pemakzulan, Lebih Elok Boikot Capres yang Diendorse Jokowi

JUMAT, 21 JULI 2023 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemakzulan Presiden Joko Widodo tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan alasan politik, melainkan perlu disertakan dengan alasan hukum.

Hal tersebut disampaikan aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga menyikapi usulan pemakzulan Jokowi yang dilayangkan seratus tokoh yang tergabung dalam Penegak Daulat Rakyat (PDR) baru-baru ini.

"Ngapain dimakzulkan? Tinggal setahun lagi (menjabat sebagai presiden). Selain tanggung, cara-cara begitu merusak tertib berdemokrasi," kata Andi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/7).


Andi memahami banyak rakyat yang kecewa dengan kepemimpinan Jokowi. Oleh karenanya, dia menyarankan lebih baik kekecewaan itu ditunjukkan dengan tidak memilih figur yang di-endorse Jokowi baik saat Pileg maupun Pilpres.

"Muaknya nanti ditunjukkan pas Pileg dan Pilpres saja," sambungnya.

Adapun para tokoh yang melayangkan usulan pemakzulan Presiden Jokowi bertajuk Petisi 100 ke MPR RI, Kamis (20/7) lalu karena beberapa alasan.

Presiden Jokowi dinilai sudah tidak mampu menjalankan amanah sebagai presiden, karena lebih dominan melayani kepentingan oligarki.

Dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara, Jokowi juga dianggap menjadikan kepentingan politik sebagai panglima, sementara hukum ditempatkan sebagai alat kepanjangan tangan politik pragmatik, hingga terjadi kriminalisasi pada ulama dan aktivis.

Cawe-cawe Jokowi dalam mendukung dan menyiapkan penerus presiden melalui Pemilu 2024 makin mendasari para tokoh melayangkan petisi pemakzulan karena dianggap pelanggaran konstitusi dan menginjak-injak asas demokrasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya