Berita

Aktivis kolaborasi warga Jakarta, Andi Sinulingga/Net

Politik

Daripada Pemakzulan, Lebih Elok Boikot Capres yang Diendorse Jokowi

JUMAT, 21 JULI 2023 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemakzulan Presiden Joko Widodo tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan alasan politik, melainkan perlu disertakan dengan alasan hukum.

Hal tersebut disampaikan aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga menyikapi usulan pemakzulan Jokowi yang dilayangkan seratus tokoh yang tergabung dalam Penegak Daulat Rakyat (PDR) baru-baru ini.

"Ngapain dimakzulkan? Tinggal setahun lagi (menjabat sebagai presiden). Selain tanggung, cara-cara begitu merusak tertib berdemokrasi," kata Andi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/7).


Andi memahami banyak rakyat yang kecewa dengan kepemimpinan Jokowi. Oleh karenanya, dia menyarankan lebih baik kekecewaan itu ditunjukkan dengan tidak memilih figur yang di-endorse Jokowi baik saat Pileg maupun Pilpres.

"Muaknya nanti ditunjukkan pas Pileg dan Pilpres saja," sambungnya.

Adapun para tokoh yang melayangkan usulan pemakzulan Presiden Jokowi bertajuk Petisi 100 ke MPR RI, Kamis (20/7) lalu karena beberapa alasan.

Presiden Jokowi dinilai sudah tidak mampu menjalankan amanah sebagai presiden, karena lebih dominan melayani kepentingan oligarki.

Dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara, Jokowi juga dianggap menjadikan kepentingan politik sebagai panglima, sementara hukum ditempatkan sebagai alat kepanjangan tangan politik pragmatik, hingga terjadi kriminalisasi pada ulama dan aktivis.

Cawe-cawe Jokowi dalam mendukung dan menyiapkan penerus presiden melalui Pemilu 2024 makin mendasari para tokoh melayangkan petisi pemakzulan karena dianggap pelanggaran konstitusi dan menginjak-injak asas demokrasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya