Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Sekjen Kemenhub dan Pengusaha Beras Asal Sragen Mangkir dari Panggilan KPK

JUMAT, 21 JULI 2023 | 12:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto, juga kompak tidak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil dua orang saksi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

"Kamis (20/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik sedianya telah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (21/7).


Saksi-saksi yang dipanggil adalah Novie Riyanto selaku Sekjen Kemenhub, dan Billy Haryanto alias Billy Beras selaku pengusaha beras asal Sragen.

"Sebagaimana informasi yang kami terima, kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya," lanjut Ali.

Untuk itu, KPK mengultimatum dua saksi tersebut untuk kooperatif hadir pada panggilan berikutnya.

"KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif kedua saksi tersebut untuk hadir pada pemanggilan berikutnya," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah memanggil Menhub Budi pada Jumat (14/7). Namun demikian, Menhub Budi meminta jadwal ulang karena sedang ada agenda lain. KPK pun berjanji akan kembali memanggil ulang Menhub untuk diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa seorang pengusaha bernama Muhammad Suryo pada Selasa (11/7). Suryo yang sebelumnya disebut membocorkan dokumen KPK ini juga menerima uang dari Dion Renata Sugiarto selaku pengusaha di bidang jasa konstruksi dan menjabat sebagai Direktur PT Istana Putra Agung (IPA). Suryo juga diketahui punya menjadi pemilik PT Prawiramas Puri Prima dan PT Rinenggo Ria Raya.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terdakwa Dion. Di mana, Dion didakwa telah memberikan uang sebesar Rp18,95 miliar kepada Suryo, Bernard Hasibuan, dan Putu Sumarjaya agar Bernard dan Putu mengatur pelelangan supaya terdakwa mendapatkan paket pekerjaan.

Di mana, Suryo menerima uang Rp9,5 miliar sebagai sleeping fee dari Dion melalui rekening BCA atas nama Anis Syarifah nomor 8610024298 yang melakukan beberapa kali setoran tunai.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya