Berita

Sejumlah tokoh melayangkan Petisi 100 pemakzulan Presiden Joko Widodo/Net

Publika

Jenderal Tyasno Sudarto dan Prof Sri Edi Ikut Petisi 100 Makzulkan Jokowi

OLEH: M RIZAL FADILLAH*
JUMAT, 21 JULI 2023 | 11:35 WIB

MANTAN KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto dan Guru Besar UI Prof Sri Edi Swasono termasuk dalam 100 tokoh penandatangan Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat “Makzulkan Jokowi”.

Bahkan Prof Sri Edi Swasono turut hadir dalam acara penyampaian Petisi kepada MPR RI Senin 20 Juli 2023 kemarin.

Penandatangan lainnya antara lain Letjen (Purn) Yayat Sudrajat, Letjen MAR (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Syam Soemanegara, Abdullah Hehamahua, Amien Rais, Anthony Budiawan, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Marwan Batubara, H Hatta Taliwang, Habib Muchsin Alatas, Daniel M Rosyid, Syahganda Nainggolan, H Dindin S Maolani, Mudrick Malkan Sangidu, Muslim Arbi, dan banyak tokoh lainnya.

Petisi yang dibacakan oleh akademisi Unpad, Ana Rochana itu diterima oleh anggota MPR Tamsil Linrung. Berisi tuntutan atau seruan mendesak DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan Presiden Jokowi sesuai mekanisme yang berlaku dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara konstitusional memulihkan kedaulatan rakyat yang telah terampas oleh elite oligarki.

Entah kapan mulai adanya ungkapan atau teriakan yang menggaungkan “makzulkan Jokowi”, hanya saja hal itu telah menjadi bentuk kekecewaan publik atas kinerja pemerintahan Jokowi.

Dalam aksi mahasiswa ataupun buruh, sering tersisip adanya aspirasi untuk mendesak Jokowi mundur atau dimakzulkan. Begitu juga dalam aksi emak-emak dan umat Islam.

Menjelang akhir masa jabatan Jokowi pada periode kedua ini justru suara “makzulkan Jokowi” semakin nyaring. Muncul aspirasi ulama dan tokoh Jawa Timur yang disampaikan ke MPR, seruan “people power” dari Solo Jawa Tengah, suara ulama dan tokoh Sumatera Barat, adapula aksi “makzulkan Jokowi” di Jakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Semakin kuatnya gaung pemakzulan di akhir masa jabatan ini disebabkan tidak terlihat semangat Jokowi untuk mengakhiri jabatan dengan baik. Jokowi tidak bertobat apalagi minta maaf pada rakyat serta membuat kemaslahatan.

Justru ia terkesan semakin terang-terangan cawe-cawe dalam rangka ingin “memperpanjang” kekuasaannya. Rakyat menilai bahwa Jokowi sudah tidak mampu dan terlalu besar dosa politik yang ditanggungnya.

Petisi 100 “Makzulkan Jokowi” mengingatkan kita pada Petisi 50 di masa Orde Baru yang mengantarkan makzulnya Presiden Soeharto. Jumlah yang lebih banyak bukan berarti Jokowi lebih berat, akan tetapi hanya sebagai pukulan lebih keras.

Presiden Suharto di tengah kelemahannya tetap bersikap negarawan dengan memahami perasaan rakyat. Ia mengundurkan diri.

Presiden Jokowi seperti “tidak peduli” dengan perasaan rakyat yang kecewa atas kebijakan politik yang diambilnya. Meski sudah tidak memiliki kemampuan untuk menunaikan amanah tetapi masih juga jumawa merasa dibutuhkan oleh rakyat.

KKN dianggap biasa, hukum dijadikan alat politik, ekonomi semakin memberatkan, serta agama yang dipinggirkan. Kesesatan dipelihara dan dibiarkan.

Ada pihak berujar buat apa memakzulkan Jokowi toh kurang dari setahun lagi juga Jokowi akan turun pasca Pemilu 2024. Pihak ini lupa akan dua hal, yaitu pertama, benarkah Pemilu itu akan terjadi dan kedua, akankah Pemilu itu akan berjalan jujur dan adil atau dilaksanakan dengan kecurangan yang dahsyat? Rezim Jokowi adalah rezim yang “menghalalkan segala cara”.

Petisi 100 mengingatkan bahwa sumber masalah ada pada kepemimpinan Jokowi yang tidak kredibel dan dikendalikan. Makzulnya Jokowi adalah awal dari upaya pemulihan kedaulatan rakyat.

Tanpa Jokowi, rakyat akan mengawal Pemilu yang jauh lebih bersih dan jujur. Pemimpin yang berkualitas dapat terpilih.

Makzulkan Jokowi menjadi seruan yang rasional dan konstitusional. Petisi 100 menggulirkan itu untuk kehidupan bangsa dan negara yang lebih baik.

*Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya