Berita

Bekas Komisioner KIP Aceh Akmal Abzal (tengah), dalam suatu diskusi di Banda Aceh. Foto: Razi/RMOLAceh.

Politik

Tak akan Ganggu Tahapan Pemilu, Kekosongan Komisioner KIP Aceh Jangan Berlarut-larut

JUMAT, 21 JULI 2023 | 07:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kekosongan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Aceh dinilai tidak akan mengganggu tahapan pemilu. Pasalnya, KPU Pusat sudah sangat berpengalaman dalam mendapatkan solusi.

"Antara yang terjadi di KPU RI dan KIP ini sama, sehingga saya yakin pimpinan di KPU RI bisa mendesainnya karena sudah berpengalaman di 2019," kata bekas Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Akmal Abzal, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (20/7).

Akmal menjelaskan, kekosongan komisioner ini yang paling mengganggu hanya dari segi mengatur waktu lantaran bersamaan dengan beberapa provinsi lain.


"Dan yang paling uniknya di Aceh tidak hanya kekosongan (Komisioner KIP) di provinsi, tapi juga di beberapa kabupaten/kota," tambahnya.

Menurut Akmal kekosongan anggota KIP provinsi dan beberapa kabupaten/kota di Aceh merupakan hal yang lumrah terjadi.

"Kekhawatiran itu harus mampu mendorong para pihak KPU RI mengambil kekosongan ini dengan profesional agar hal-hal peserta pemilu terlayani," sebutnya.

Selain itu, kata dia, kekhawatiran dari stakeholder ini harus mampu mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk menyelesaikan tugas ihwal pelantikan komisioner yang lulus tersebut.

Menurut dia, menjelang tahapan pemilu Daftar Calon Sementara (DCS) yakni proses perbaikan dan verifikasi. Di mana hak peserta masuk ke DCS atau tidak, itu harus diverifikasi oleh komisioner.

"Kalau sekiranya jajaran sekretariat kita memberikan tanpa koreksi oleh komisioner nanti bisa merugikan banyak pihak," ujarnya.

Oleh karena itu, Akmal mengimbau kekosongan komisioner ini tidak terlalu lama. Sebab, hal ini tentu akan berdampak pada berbagai tahapan pemilu yang tengah dilakukan, meskipun diambil alih pihak KPU Pusat.

"Jadi baik DPR maupun KPU kita harapkan dengan perannya masing-masing bisa menjalankan tugasnya," demikian Akmal.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya