Berita

Bekas Komisioner KIP Aceh Akmal Abzal (tengah), dalam suatu diskusi di Banda Aceh. Foto: Razi/RMOLAceh.

Politik

Tak akan Ganggu Tahapan Pemilu, Kekosongan Komisioner KIP Aceh Jangan Berlarut-larut

JUMAT, 21 JULI 2023 | 07:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kekosongan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Aceh dinilai tidak akan mengganggu tahapan pemilu. Pasalnya, KPU Pusat sudah sangat berpengalaman dalam mendapatkan solusi.

"Antara yang terjadi di KPU RI dan KIP ini sama, sehingga saya yakin pimpinan di KPU RI bisa mendesainnya karena sudah berpengalaman di 2019," kata bekas Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Akmal Abzal, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (20/7).

Akmal menjelaskan, kekosongan komisioner ini yang paling mengganggu hanya dari segi mengatur waktu lantaran bersamaan dengan beberapa provinsi lain.


"Dan yang paling uniknya di Aceh tidak hanya kekosongan (Komisioner KIP) di provinsi, tapi juga di beberapa kabupaten/kota," tambahnya.

Menurut Akmal kekosongan anggota KIP provinsi dan beberapa kabupaten/kota di Aceh merupakan hal yang lumrah terjadi.

"Kekhawatiran itu harus mampu mendorong para pihak KPU RI mengambil kekosongan ini dengan profesional agar hal-hal peserta pemilu terlayani," sebutnya.

Selain itu, kata dia, kekhawatiran dari stakeholder ini harus mampu mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk menyelesaikan tugas ihwal pelantikan komisioner yang lulus tersebut.

Menurut dia, menjelang tahapan pemilu Daftar Calon Sementara (DCS) yakni proses perbaikan dan verifikasi. Di mana hak peserta masuk ke DCS atau tidak, itu harus diverifikasi oleh komisioner.

"Kalau sekiranya jajaran sekretariat kita memberikan tanpa koreksi oleh komisioner nanti bisa merugikan banyak pihak," ujarnya.

Oleh karena itu, Akmal mengimbau kekosongan komisioner ini tidak terlalu lama. Sebab, hal ini tentu akan berdampak pada berbagai tahapan pemilu yang tengah dilakukan, meskipun diambil alih pihak KPU Pusat.

"Jadi baik DPR maupun KPU kita harapkan dengan perannya masing-masing bisa menjalankan tugasnya," demikian Akmal.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya