Berita

Bekas Komisioner KIP Aceh Akmal Abzal (tengah), dalam suatu diskusi di Banda Aceh. Foto: Razi/RMOLAceh.

Politik

Tak akan Ganggu Tahapan Pemilu, Kekosongan Komisioner KIP Aceh Jangan Berlarut-larut

JUMAT, 21 JULI 2023 | 07:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kekosongan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Aceh dinilai tidak akan mengganggu tahapan pemilu. Pasalnya, KPU Pusat sudah sangat berpengalaman dalam mendapatkan solusi.

"Antara yang terjadi di KPU RI dan KIP ini sama, sehingga saya yakin pimpinan di KPU RI bisa mendesainnya karena sudah berpengalaman di 2019," kata bekas Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Akmal Abzal, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (20/7).

Akmal menjelaskan, kekosongan komisioner ini yang paling mengganggu hanya dari segi mengatur waktu lantaran bersamaan dengan beberapa provinsi lain.


"Dan yang paling uniknya di Aceh tidak hanya kekosongan (Komisioner KIP) di provinsi, tapi juga di beberapa kabupaten/kota," tambahnya.

Menurut Akmal kekosongan anggota KIP provinsi dan beberapa kabupaten/kota di Aceh merupakan hal yang lumrah terjadi.

"Kekhawatiran itu harus mampu mendorong para pihak KPU RI mengambil kekosongan ini dengan profesional agar hal-hal peserta pemilu terlayani," sebutnya.

Selain itu, kata dia, kekhawatiran dari stakeholder ini harus mampu mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk menyelesaikan tugas ihwal pelantikan komisioner yang lulus tersebut.

Menurut dia, menjelang tahapan pemilu Daftar Calon Sementara (DCS) yakni proses perbaikan dan verifikasi. Di mana hak peserta masuk ke DCS atau tidak, itu harus diverifikasi oleh komisioner.

"Kalau sekiranya jajaran sekretariat kita memberikan tanpa koreksi oleh komisioner nanti bisa merugikan banyak pihak," ujarnya.

Oleh karena itu, Akmal mengimbau kekosongan komisioner ini tidak terlalu lama. Sebab, hal ini tentu akan berdampak pada berbagai tahapan pemilu yang tengah dilakukan, meskipun diambil alih pihak KPU Pusat.

"Jadi baik DPR maupun KPU kita harapkan dengan perannya masing-masing bisa menjalankan tugasnya," demikian Akmal.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya