Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Arab Saudi Ajukan Nota Protes kepada Kuasa Usaha Swedia atas Aksi Pembakaran Al Quran

JUMAT, 21 JULI 2023 | 06:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kerajaan Arab Saudi mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah Swedia yang terus mengizinkan aksi pembakaran dan penodaan Al Quran oleh aktivis di Stockholm.

Sebagai bentuk protes, kerajaan mengumumkan pada Kamis (20/7) bahwa mereka akan memanggil kuasa usaha Swedia di negara itu untuk menyerukan agar Stockholm mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab.

"Kerajaan mengutuk keras dan mencela tindakan otoritas Swedia yang sedang berlangsung dan tidak bertanggung jawab dengan secara resmi mengizinkan beberapa ekstremis untuk membakar dan menodai salinan Al Quran," kata kementerian, seperti dikutip dari Al Arabiya, Jumat (21/7).


"Arab Saudi menganggap ini sebagai tindakan yang secara sistematis memprovokasi perasaan jutaan Muslim di seluruh dunia," lanjut pernyataan tersebut.

Kerajaan juga menegaskan kembali bahwa mereka menentang semua tindakan yang mendorong kebencian agama.

Pengunjuk rasa anti-Islam, termasuk Salwan Momika, imigran Irak yang membakar Al Quran di luar masjid Stockholm pada bulan Juni, mengajukan permohonan dan mendapat izin dari polisi Swedia untuk membakar Al Quran di luar Kedutaan Besar Irak pada hari Kamis.

Dalam peristiwa tersebut, para pengunjuk rasa menendang dan menghancurkan sebagian buku yang mereka sebut sebagai Al Quran namun meninggalkan area tersebut setelah satu jam tanpa membakarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya