Berita

Polisi anti huru hara Irak menggunakan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa di luar gedung Kedutaan Swedia di Baghdad pada 20 Juli 2023/AFP

Dunia

Jika Pembakaran Al Quran Terulang Lagi, Irak Benar-benar akan Putuskan Hubungan dengan Swedia

KAMIS, 20 JULI 2023 | 23:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Irak mengancam akan memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Swedia, jika negara itu membiarkan aksi pembakaran Al Quran terjadi kembali, yang telah membuat aksi protes terus meletus.

Ancaman tersebut dikeluarkan kantor Perdana Menteri Irak Mohammed Shia Al-Sudani setelah ratusan demonstran menyerbu kedutaan Swedia di Baghdad dan membakarnya sebagai protes terhadap rencana perusakan Al Quran di Stockholm pada Kamis (20/7) malam.

Dalam pernyataan itu, pemerintah Irak menyesalkan dan mengecam aksi pembakaran kedutaan Swedia dan berjanji akan melindungi misi diplomatik.


"Baghdad telah memberi tahu pemerintah Swedia bahwa jika insiden yang melibatkan pembakaran Al Quran terulang kembali di tanah Swedia, maka kami akan memutuskan hubungan diplomatik," bunyi pernyataan itu.

Sementara dalam gilirannya, Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom melaporkan bahwa staf kedutaannya di Baghdad aman dan selamat, tetapi ia menganggap otoritas Irak telah gagal dalam melindungi kedutaan sesuai dengan Konvensi Wina.

Billstrom menyampaikan tindakan tersebut tidak dapat diterima dan pemerintah Swedia mengutuk keras serangan ini.

"Pemerintah melakukan kontak dengan perwakilan tingkat tinggi Irak untuk mengungkapkan kekecewaan kami," ujarnya.

Mengutip English Aawsat, demonstrasi diserukan oleh para pendukung ulama berpengaruh Muqtada al-Sadr, setelah polisi Swedia mengabulkan permohonan untuk kembali melakukan aksi pembakaran Al Quran di depan kedutaan Irak di Stockholm.

Di bawah hukum Swedia, tindakan seperti itu dilindungi oleh undang-undang kebebasan berbicara yang luas di negara itu, yang telah memicu kemarahan luas dari masyarakat internasional.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya