Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (kedua kanan) saat ungkap kasus TPPO/RMOL

Hukum

Sindikat TPPO Jual Ginjal Rekrut Para Korban dari Grup Facebook

KAMIS, 20 JULI 2023 | 23:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Media sosial Facebook jadi sarana para sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk menjual ginjal. Tujuannya menarik minat korban.

Bahkan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut, grup Facebook bernama "donor ginjal" yang berisi interaksi antara korban dan para sindikat.

"Rekrutnya dari media sosial Facebook. Kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri," kata Hengki  di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7).


Selain media sosial, Hengki akui promosi melalui mulut ke mulut atau pendonor ginjal sebelumnya yang mengajak orang lain untuk dijual ginjalnya.

Lagi-lagi motif ekonomi yang menjadi alasan pendonor.

"Disini ada yang spesifik ternyata dari pendonor berubah jadi perekrut," kata Hengki

Dari sini, pendonor mendapat surat rekomendasi palsu untuk berangkat ke Kamboja melaksanakan transplantasi ginjalnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap kasus TPPO jaringan internasional yang berada di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan menetapkan 12 tersangka.

Sindikat TPPO tersebut menjual organ tubuh ginjal ke negara Kamboja dengan ratusan korban.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya