Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (kedua kanan) saat ungkap kasus TPPO/RMOL

Hukum

Sindikat TPPO Jual Ginjal Rekrut Para Korban dari Grup Facebook

KAMIS, 20 JULI 2023 | 23:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Media sosial Facebook jadi sarana para sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk menjual ginjal. Tujuannya menarik minat korban.

Bahkan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut, grup Facebook bernama "donor ginjal" yang berisi interaksi antara korban dan para sindikat.

"Rekrutnya dari media sosial Facebook. Kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri," kata Hengki  di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7).


Selain media sosial, Hengki akui promosi melalui mulut ke mulut atau pendonor ginjal sebelumnya yang mengajak orang lain untuk dijual ginjalnya.

Lagi-lagi motif ekonomi yang menjadi alasan pendonor.

"Disini ada yang spesifik ternyata dari pendonor berubah jadi perekrut," kata Hengki

Dari sini, pendonor mendapat surat rekomendasi palsu untuk berangkat ke Kamboja melaksanakan transplantasi ginjalnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap kasus TPPO jaringan internasional yang berada di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan menetapkan 12 tersangka.

Sindikat TPPO tersebut menjual organ tubuh ginjal ke negara Kamboja dengan ratusan korban.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya