Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (kedua kanan) saat ungkap kasus TPPO/RMOL

Hukum

Sindikat TPPO Jual Ginjal Rekrut Para Korban dari Grup Facebook

KAMIS, 20 JULI 2023 | 23:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Media sosial Facebook jadi sarana para sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk menjual ginjal. Tujuannya menarik minat korban.

Bahkan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut, grup Facebook bernama "donor ginjal" yang berisi interaksi antara korban dan para sindikat.

"Rekrutnya dari media sosial Facebook. Kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri," kata Hengki  di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7).


Selain media sosial, Hengki akui promosi melalui mulut ke mulut atau pendonor ginjal sebelumnya yang mengajak orang lain untuk dijual ginjalnya.

Lagi-lagi motif ekonomi yang menjadi alasan pendonor.

"Disini ada yang spesifik ternyata dari pendonor berubah jadi perekrut," kata Hengki

Dari sini, pendonor mendapat surat rekomendasi palsu untuk berangkat ke Kamboja melaksanakan transplantasi ginjalnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap kasus TPPO jaringan internasional yang berada di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan menetapkan 12 tersangka.

Sindikat TPPO tersebut menjual organ tubuh ginjal ke negara Kamboja dengan ratusan korban.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya